Polda Sumbar: Alangkah Baiknya Libur Panjang di Rumah Saja

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Menjelang libur panjang mulai 28 Oktober 2020, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau masyarakat untuk menghabiskannya di rumah. Bila harus ke luar rumah, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Alangkah baiknya saat libur bersama ini tetap di rumah saja bersama keluarga. Kalaupun keluar, jangan lupa protokol kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, di Padang, Minggu (25/10/2020).

Imbauan tersebut, menurutnya, untuk mengantisipasi agar jangan terjadi penambahan kasus positif Covid-19. Apa lagi menjadi klaster baru di tengah pandemi Covid-19.

“Saat berkunjung ke tempat objek wisata, selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Jangan sampai berkerumun di tempat keramaian,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri.
.
Baca Juga: Dokter Reisa Bagikan Tips “Staycation”, Pilihan Terbaik Isi Libur Panjang

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Dokter Reisa Brotoasmoro membagikan tips staycation alias berlibur di rumah saja. Pilihan ini dinilai yang terbaik untuk mengisi libur panjang pada akhir bulan ini. Yakni mulai 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Ia mengatakan, selama ini momen libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke tempat-tempat wisata di berbagai daerah. “Namun, ada kekhawatiran dari pemerintah karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir dan berpotensi terhadap penularan virus Covid-19,” kata dr Reisa dalam keterangan pers di Kantor Presiden sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (23/10/2020).

Staycation (stay vacation) atau berlibur di rumah saja, menurutnya, bisa jadi pilihan terbaik karena dinilai paling aman dan masyarakat dapat mengendalikan lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan dapat melibatkan seluruh anggota keluarga.

Staycation bisa dijadikan kesempatan menjalankan protokol kesehatan keluarga yang telah disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). “Rumah dibersihkan dan di-disinfeksi secara rutin. Pastikan peredaran udara segar dan lancar dengan membuka ventilasi atau jendela, biarkan sinar matahari masuk,” ujar Reisa. (*/SS)

 

Baca Juga

Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
Kasus Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Laporan Bakal Dicabut
Kasus Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Laporan Bakal Dicabut
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir