Polda Sumbar: Alangkah Baiknya Libur Panjang di Rumah Saja

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Menjelang libur panjang mulai 28 Oktober 2020, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau masyarakat untuk menghabiskannya di rumah. Bila harus ke luar rumah, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Alangkah baiknya saat libur bersama ini tetap di rumah saja bersama keluarga. Kalaupun keluar, jangan lupa protokol kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, di Padang, Minggu (25/10/2020).

Imbauan tersebut, menurutnya, untuk mengantisipasi agar jangan terjadi penambahan kasus positif Covid-19. Apa lagi menjadi klaster baru di tengah pandemi Covid-19.

“Saat berkunjung ke tempat objek wisata, selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Jangan sampai berkerumun di tempat keramaian,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri.
.
Baca Juga: Dokter Reisa Bagikan Tips “Staycation”, Pilihan Terbaik Isi Libur Panjang

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Dokter Reisa Brotoasmoro membagikan tips staycation alias berlibur di rumah saja. Pilihan ini dinilai yang terbaik untuk mengisi libur panjang pada akhir bulan ini. Yakni mulai 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Ia mengatakan, selama ini momen libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke tempat-tempat wisata di berbagai daerah. “Namun, ada kekhawatiran dari pemerintah karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir dan berpotensi terhadap penularan virus Covid-19,” kata dr Reisa dalam keterangan pers di Kantor Presiden sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (23/10/2020).

Staycation (stay vacation) atau berlibur di rumah saja, menurutnya, bisa jadi pilihan terbaik karena dinilai paling aman dan masyarakat dapat mengendalikan lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan dapat melibatkan seluruh anggota keluarga.

Staycation bisa dijadikan kesempatan menjalankan protokol kesehatan keluarga yang telah disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). “Rumah dibersihkan dan di-disinfeksi secara rutin. Pastikan peredaran udara segar dan lancar dengan membuka ventilasi atau jendela, biarkan sinar matahari masuk,” ujar Reisa. (*/SS)

 

Baca Juga

Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji