Langgam.id - Insiden penembakan yang dilakukan Bripda AP kepada seorang wanita di Kota Pekanbaru mencoreng nama instusi kepolisian. Informasinya penembakan itu lantaran diduga personel yang bertugas di Polres Padang Panjang ini merasa tertipu oleh teman kencannya tersebut.
Penembakan yang dilakukan oknum anggota kepolisian ini telah terjadi berulang. Belakang, insiden penembakan juga terjadi dilakukan personel Polres Solok Selatan hingga menewaskan seorang tersangka.
Saat ini, personel tersebut telah diproses pidana dan ditetapkan tersangka. Ia adalah Brigadir Ks yang sebelumnya berdinas di satuan reserse kriminal.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi kepada personel. Begitu pun dalam hal pemberian atau pemakaian senjata api.
Baca juga: Polda Sumbar Tangani Etik Bripda AP, Polresta Pekanbaru Urusi Pidana
"Evaluasi ke depan mungkin lebih diperketat masalah pengunaan senjata api. Dalam penggunaan harus benar-benar lebih selektif kepada anggota," kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Minggu (14/3/2021).
Ia menegaskan personel yang memegang senjata api harus benar-benar lulus tes psikologi. Rekomendasi pimpinan sangat penting untuk menentukan apakah personel layak diberikan senjata api.
"Pimpinan di atas anggota itu harus memberikan rekomendasi, apakah anggota tersebut bisa dikasih senjata api atau tidak," tegasnya.
Terkait insiden penembakan di Kota Pekanbaru itu, Satake Bayu menyerahkan semuanya dalam proses pidana kepada jajaran Polda Riau. Sedangkan pihaknya siap untuk menindaklanjuti proses kode etik.
"Kami masih menunggu proses pidana. Nanti kalau proses kode etik baru di sini (Polda Sumbar)," ujarnya. (Irwanda/ABW)