Polda Sumbar Akan Perketat Penggunaan Senjata Api untuk Anggotanya

Teroris ditangkap di Payakumbuh

Ilustrasi - senjata. (Foto: jabbacake/pixabay.com)

Langgam.id - Insiden penembakan yang dilakukan Bripda AP kepada seorang wanita di Kota Pekanbaru mencoreng nama instusi kepolisian. Informasinya penembakan itu lantaran diduga personel yang bertugas di Polres Padang Panjang ini merasa tertipu oleh teman kencannya tersebut.

Penembakan yang dilakukan oknum anggota kepolisian ini telah terjadi berulang. Belakang, insiden penembakan juga terjadi dilakukan personel Polres Solok Selatan hingga menewaskan seorang tersangka.

Saat ini, personel tersebut telah diproses pidana dan ditetapkan tersangka. Ia adalah Brigadir Ks yang sebelumnya berdinas di satuan reserse kriminal.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi kepada personel. Begitu pun dalam hal pemberian atau pemakaian senjata api.

Baca juga: Polda Sumbar Tangani Etik Bripda AP, Polresta Pekanbaru Urusi Pidana

"Evaluasi ke depan mungkin lebih diperketat masalah pengunaan senjata api. Dalam penggunaan harus benar-benar lebih selektif kepada anggota," kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Minggu (14/3/2021).

Ia menegaskan personel yang memegang senjata api harus benar-benar lulus tes psikologi. Rekomendasi pimpinan sangat penting untuk menentukan apakah personel layak diberikan senjata api.

"Pimpinan di atas anggota itu harus memberikan rekomendasi, apakah anggota tersebut bisa dikasih senjata api atau tidak," tegasnya.

Terkait insiden penembakan di Kota Pekanbaru itu, Satake Bayu menyerahkan semuanya dalam proses pidana kepada jajaran Polda Riau. Sedangkan pihaknya siap untuk menindaklanjuti proses kode etik.

"Kami masih menunggu proses pidana. Nanti kalau proses kode etik baru di sini (Polda Sumbar)," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor