Pol PP Padang Amankan 2 Wanita dan 1 Pria di Atom Center

Pol PP Padang Amankan 2 Wanita dan 1 Pria di Atom Center

Pol PP Padang mengamankan 2 wanita dan 1 pria dari Atom Center. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id — Dua orang perempuan dan satu orang laki-laki di amankan oleh Pol PP Padang dari Lokasi Atom Center, kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (16/2/2023) sore lalu.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah ulah kegiatan live music tempat karaokean ini Pol PP Padang terpaksa melakukan penertiban .

Dipimpin langsung oleh Kasi Operasi Satpol PP Rozaldi, melakukan penertiban dari lokasi karaoke yang dilaporkan tersebut. Alhasil dua orang wanita yang tidak dilengkapi kartu tanda identitas, serta satu orang pria juga turut diamankan oleh Satpol PP. Diketahui kedua perempuan tersebut berprofesi sebagai pemandu lagu.

Terkait penertiban ini Kasat Pol PP Padang mengatakan, pelaku usaha di kawasan Atom Center tersebut, kerap melakukan kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.

“Maka dalam upaya menjaga ketertiban, mereka yang kedapatan di lokasi serta tidak dilengkapi kartu tanda pengenal (KTP) diamankan ke Mako Satpol PP Padang, selain itu kepada pemilik usaha juga di beri surat peringatan,” katanya, dikutip langgam, Minggu (19/2/2023).

Sesampainya di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang, dihadapan PPNS keduanya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan lagi pelangaran yang dapat menimbulkan kegaduhan. Pernyataan tersebut dibuat dihadapan pihak keluarga mereka masing – masing, yang turut di panggil.

“Pihak keluarga mereka juga kita panggil sebagai penjamin, agar kedepannya mereka tidak mengulangi kegiatan mereka, terpaksa masing – masing dari mereka membuat surat pernyataan,” jelas Mursalim. (*/FS)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun