Pol PP Padang Amankan 2 Wanita dan 1 Pria di Atom Center

Pol PP Padang Amankan 2 Wanita dan 1 Pria di Atom Center

Pol PP Padang mengamankan 2 wanita dan 1 pria dari Atom Center. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id -- Dua orang perempuan dan satu orang laki-laki di amankan oleh Pol PP Padang dari Lokasi Atom Center, kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (16/2/2023) sore lalu.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah ulah kegiatan live music tempat karaokean ini Pol PP Padang terpaksa melakukan penertiban .

Dipimpin langsung oleh Kasi Operasi Satpol PP Rozaldi, melakukan penertiban dari lokasi karaoke yang dilaporkan tersebut. Alhasil dua orang wanita yang tidak dilengkapi kartu tanda identitas, serta satu orang pria juga turut diamankan oleh Satpol PP. Diketahui kedua perempuan tersebut berprofesi sebagai pemandu lagu.

Terkait penertiban ini Kasat Pol PP Padang mengatakan, pelaku usaha di kawasan Atom Center tersebut, kerap melakukan kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.

"Maka dalam upaya menjaga ketertiban, mereka yang kedapatan di lokasi serta tidak dilengkapi kartu tanda pengenal (KTP) diamankan ke Mako Satpol PP Padang, selain itu kepada pemilik usaha juga di beri surat peringatan," katanya, dikutip langgam, Minggu (19/2/2023).

Sesampainya di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang, dihadapan PPNS keduanya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan lagi pelangaran yang dapat menimbulkan kegaduhan. Pernyataan tersebut dibuat dihadapan pihak keluarga mereka masing - masing, yang turut di panggil.

"Pihak keluarga mereka juga kita panggil sebagai penjamin, agar kedepannya mereka tidak mengulangi kegiatan mereka, terpaksa masing - masing dari mereka membuat surat pernyataan," jelas Mursalim. (*/FS)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat