Pleno KPU Selesai, Suhatri Bur-Rahmang Menang Pilbup Padang Pariaman

Langgam.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara lewat rapat pleno terbuka yang berakhir, Rabu (16/12/2020). Hasilnya, paslon bupati dan wakil bupati  Suhatri Bur-Rahmang meraih suara terbanyak.

Pasangan nomor urut 01 ini meraih suara sebanyak 64.493 atau 40,66 persen. Mengalahkan paslon nomor urut 2 Tri Suryadi-Taslim yang meraih 57.550 suara atau 36, 22 persen. Sementara di posisi terakhir diisi oleh paslon nomor urut 3 Refrizal- Happy Neldy dengan perolehan suara 36.585atau 23,06 persen.

“Rekapitulasi untuk kabupaten berarti sudah selesai, kalau untuk pilgub kita juga sudah kirimkan ke KPU provinsi,” ujar Ory Sativa, Komisioner KPU Kabupaten Padang Pariaman.

Diketahui, rapat pleno terbuka dimulai pada hari Selasa (15/12/2020) pukul 11.30 dan berakhir pada hari Rabu (16/12/2020) pukul 02.49 WIB. Adapun jumlah suara sah adalah 158.628. Sementara jumlah suara tidak sah 6130 orang. Maka totalnya yaitu 164.758.(Rahmadi/Ela)

 

Baca Juga

PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar