Pj Gubernur Sumbar Pelajari Faktor Penghalang Proyek Tol Padang-Pekanbaru

feeder tol

Ilustrasi - Ruas tol Padang-Sicincin pada Juli 2020. (Foto: Dok Kementerian PUPR/ pu.go.id)

Langgam.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat Hamdani bertemu sejumlah pihak untuk membahas kelangsungan proyek jalan tol Padang-Pekanbaru. Dia mengaku sudah menginventarisasi persoalan dan mengetahui penghalang pembangunan jalan tol selama.

Salah satu yang sudah ditemui Hamdani yakni Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto. Dalam pertemuan itu, Toni menyampaikan bahwa aparat penegak hukum sudah melakukan langkah agar proyek tol Padang-Pekanbaru berjalan sukses.

“Kepada saya, Kapolda bahkan menjelaskan bahwa pihak aparat sudah mengambil langkah persuasif dan tegas dengan menindak pihak pihak yang terindikasi menjadi penghalang pembagunan,” ujarnya, Senin (22/2/2021).

Baca juga: BPN Sumbar Beri Rp15 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Ruas Tol Padang-Pekanbaru

Dia juga sudah membahas masalah tol itu dengan Pelaksana Harian Bupati Padang Pariaman Jonpriadi. Menurut Jonpriadi, masyarakat Padang Pariaman sangat antusias dengan pelaksanaan jalan tol tersebut meski sebelumnya ada keluhan.

Hamdani menyebut, persoalan utama yang menjadi kendala terberat pembangunan jalan tol itu adalah besaran ganti rugi tanah. Selain itu persoalan dokumen tanah juga jadi masalah tambahan.

Meski begitu, persoalan dokumen tanah tersebut kini sudah diselesaikan satu per satu. Pembayaran ganti rugi tanah yang bermasalah itu dapat diselesaikan sebelum lebaran 2021.

“Dengan adanya pertemuan saat ini, maka semakin jelas arah pelaksanaan jalan tol ini. Sekali lagi saya juga berharap, pihak HK juga sudah dapat merespon dengan baik dan cepat atas apa yang kita bicarakan saat ini,” ujar Hamdani. (*/ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah