Pilgub Sumbar 2024: KPU Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan

Simulasi Pilkada di TPS. (dok. ist)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat memastikan tidak ada calon perseorangan atau calon independen yang maju dalam Pemilihan Gubernur Sumbar (pilgub) 2024, usai batas waktu pendaftaran ditutup.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan tidak ada peserta Pilkada Provinsi Sumatra Barat yang mendaftar dari calon perseorangan.

“Dipastikan, pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2024, tidak ada peserta pemilihan dari calon perseorangan,” ujarnya dikutip dari Infopublik, Selasa (14/5/2024).

Dijelaskan Ory, sama halnya dengan pilkada tahun 2020, meski diawalnya sempat ada bapaslon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan syarat dukungan, namun tidak lanjut ke tahapan verifikasi perbaikan.

Mantan Komisoner KPU Padang Pariman ini menyebutkan hanya dua kabupaten dan kota paslon yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan.

“Bapaslon yang menyerahkan syarat dukungan sebelum jadwal penerimaan ditutup itu satu paslon di Kota Bukittinggi dan 2 paslon di Kabupaten 50 Kota jadi, ada tiga paslon,” jelas Ory

KPU Kota Bukittinggi menerima dukungan Bapaslon Perseorangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja pada pukul 22.30 hari terakhir penerimaan, dengan jumlah dukungan sebanyak 10.099 orang yang tersebar di tiga Kecamatan.

Selanjutnya, Dukungan yang diserahkan oleh Bapaslon Perseorangan tersebut menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan status penyerahan diterima.

Begitu juga, KPU Kabupaten Limapuluh Kota menerima Dokumen Dukungan dari 2 Bapaslon Perseorangan. Pukul 23:00, Bapaslon Ferizal Ridwan dan Letkol. Purn Dedi Henidal datang menyerahkan 45.333 dukungan yang tersebar di 13 kecamatan.

Menjelang tutup, tepat pada pukul 23.52, Bapaslon Perseorangan atas nama Desemri dan Wardi mengajukan dukungan sebanyak 27.437 Dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan.

KPU Kabupaten Limapuluh Kota masih menghitung dukungan yang diserahkan, berhubung 2 Bapaslon Perseorangan menyerahkan dukungan tidak menggunakan silon dan hingga berita ini diturunkan belum ada status penyerahan dukungan 2 Bapaslon Perseorangan tersebut.

Disebutkan Ory, Mulai esok, KPU Kota Bukittinggi dan KPU Kabupaten Limapuluh Kota dapat melanjutkan tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan Bapaslon perseorangan yang sudah diterima

“Sama halnya dengan pemilihan gubernur dan wakil Gubenur, 17 Kabupaten Kota Lainnya di Sumbar dipastikan tidak memiliki Bapaslon Perseorangan yang akan berkontestasi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024,” kata dia. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

2 Korban yang Tertimbun Longsor di Malalo Tanah Datar Sumatra Barat Masih Dicari
Pemprov Sumbar dan Pemkab Tanah Datar Bahas Percepatan Pemulihan Pertanian Pascabencana
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Menbud Fadli Zon Kunjungi Pabrik Indarung I, Dorong Revitalisasi Jadi Ruang Seni dan Budaya
Menbud Fadli Zon Kunjungi Pabrik Indarung I, Dorong Revitalisasi Jadi Ruang Seni dan Budaya
Tutup Pesantren Ramadan, OSIS SMPN 2 Pariaman Berbagi 116 Paket Sembako
Tutup Pesantren Ramadan, OSIS SMPN 2 Pariaman Berbagi 116 Paket Sembako
Menbud Resmikan Penataan Museum Adityawarman, Wako Padang: Perkuat Daya Tarik Wisata Budaya
Menbud Resmikan Penataan Museum Adityawarman, Wako Padang: Perkuat Daya Tarik Wisata Budaya