Picu Kesemrautan, Lapak PKL di Muaro Lasak Terus Ditertibkan

Picu Kesemrautan, Lapak PKL di Muaro Lasak Terus Ditertibkan

Hari kedua penertiban PKL di Muaro Lasak Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di bibir pantai sekitar Muaro Lasak yang memicu kesemrautan terus ditertibkan petugas Satpol PP Padang, Selasa (19/7/2022).

Hari kedua penertiban, Satpol PP Padang terlihat membersihkan sisa lapak yang ditinggal pemilik. Sementara lapak yang masih dimanfaatkan, hanya sebatas dipindahkan.

Kepala Bidang Penegak Ketertiban Umum (Tibumtranmas) Satpol PP Padang Deni Harzandy menatakan, penertiban dilakukan dengan cara humanis dan rasa kekeluargaan. Pedagang di sana, lanjutnya, sangat kooperatif.

“Kami ucapkan banyak terima kasih. Hari kedua ini kita hanya membantu memindahkan lapak-lapak milik PKL yang masih tertinggal ke rumah mereka,” tutur Deni Harzandy saat memimpin penertiban.

Menurutnya, tujuan penertiban untuk menata ulang dan mengembalikan kepada aturan yang berlaku. Area bibir Pantai Muaro Lasak telah semraut, dikarenakan lapak PKL yang selama ini ada di lokasi.

“Khusus Muaro Lasak, pedagang diperbolehkan berjualan dari pukul 16.00 WIB sampai malam. Namun, di pagi hari tidak ada barang-barang yang ditinggal di lokasi,” kata Deni Harzandy yang akrab disapa Baba ini.

Baca Juga: Nekat Manfaatkan Badan Jalan, 5 Kawasan Ini Jadi Target Penertiban PKL di Padang

Deni Harzandy menekankan, personelnya akan terus melakukan pengawasan sehingga harapan Pantai Padang yang bersih, rapi,  dan indah, bisa disungguhkan kepada pengunjung. Penertiban yang dilakukan sejalan dengan amanat Perda 11 Tahun 2005 tenang Ketertiban Umum.

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengatakan bahwa dalam waktu dekat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait,
Menteri PKP Bakal ke Padang, 250 Huntap Bagi Korban Bencana Akan Dibangun
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar