Picu Kesemrautan, Lapak PKL di Muaro Lasak Terus Ditertibkan

Picu Kesemrautan, Lapak PKL di Muaro Lasak Terus Ditertibkan

Hari kedua penertiban PKL di Muaro Lasak Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id - Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di bibir pantai sekitar Muaro Lasak yang memicu kesemrautan terus ditertibkan petugas Satpol PP Padang, Selasa (19/7/2022).

Hari kedua penertiban, Satpol PP Padang terlihat membersihkan sisa lapak yang ditinggal pemilik. Sementara lapak yang masih dimanfaatkan, hanya sebatas dipindahkan.

Kepala Bidang Penegak Ketertiban Umum (Tibumtranmas) Satpol PP Padang Deni Harzandy menatakan, penertiban dilakukan dengan cara humanis dan rasa kekeluargaan. Pedagang di sana, lanjutnya, sangat kooperatif.

"Kami ucapkan banyak terima kasih. Hari kedua ini kita hanya membantu memindahkan lapak-lapak milik PKL yang masih tertinggal ke rumah mereka," tutur Deni Harzandy saat memimpin penertiban.

Menurutnya, tujuan penertiban untuk menata ulang dan mengembalikan kepada aturan yang berlaku. Area bibir Pantai Muaro Lasak telah semraut, dikarenakan lapak PKL yang selama ini ada di lokasi.

"Khusus Muaro Lasak, pedagang diperbolehkan berjualan dari pukul 16.00 WIB sampai malam. Namun, di pagi hari tidak ada barang-barang yang ditinggal di lokasi," kata Deni Harzandy yang akrab disapa Baba ini.

Baca Juga: Nekat Manfaatkan Badan Jalan, 5 Kawasan Ini Jadi Target Penertiban PKL di Padang

Deni Harzandy menekankan, personelnya akan terus melakukan pengawasan sehingga harapan Pantai Padang yang bersih, rapi,  dan indah, bisa disungguhkan kepada pengunjung. Penertiban yang dilakukan sejalan dengan amanat Perda 11 Tahun 2005 tenang Ketertiban Umum.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Satu unit rumah hunian hangus terbakar di Jalan Batung Taba, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Senin (17/2/2025). Kepala Bidang Operasi
Satu Rumah Terbakar di Padang, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
ohon tumbang menimpa satu mobil, kabel telepon dan menghambat akses jalan di Jalan Simpang 4 Malintang, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (17/2/2025).
Disenggol Truk Kontainer, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Hambat Akses Jalan