Petugas BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg ke Jakarta

Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM),

Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id

Langgam.id - Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Penemuan paket diduga ganja ini terjadi saat pemeriksaan barang menggunakan mesin X-ray di area cargo bandara. Barang tersebut ditemukan dalam sebuah kardus yang dibungkus lakban, berisi enam paket diduga ganja.

Paket ini rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman J&T Express dengan nomor resi 92024785983. Pengiriman berasal dari Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, dan akan dibawa menggunakan pesawat Super Air Jet IU817 yang dijadwalkan lepas landas pukul 07.55 WIB.

Berdasarkan data pengiriman, pengirim tercatat atas nama OKI, beralamat di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. Sedangkan penerima adalah OM GUS, beralamat di Jalan Kebun Jati Sebrang Blok G, Soto Bogor, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dua saksi yang turut menyaksikan penemuan ini adalah Diva Romi Hersadi (34), petugas AVSEC BIM dari Kota Padang. Saksi lainnya yaitu Rahmad Hidayat (34), karyawan swasta (driver J&T Express) beralamat di Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Usai ditemukan, paket diduga ganja tersebut langsung diamankan oleh petugas AVSEC BIM dan diserahkan ke Polsek Kawasan BIM sekitar pukul 08.35 WIB.

Kapolsek BIM, Iptu Mike Wiberki bersama anggotanya menerima penyerahan barang bukti untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman guna penyelidikan lebih lanjut.

Mike Wiberki mengungkapkan bahwa barang bukti telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Padang Pariaman untuk mengusut asal-usul barang dan pihak-pihak yang terlibat.

“Untuk pengembangan lebih lanjut, asal usul barang dan siapa pemiliknya langsung ditangani oleh Satnarkoba Polres Padang Pariaman,” sebutnya dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id.

Sementara itu, pihak AVSEC BIM menyebutkan bahwa kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi. Namun selalu berhasil dideteksi berkat ketelitian petugas keamanan bandara.

“Alhamdulillah, kami selalu dapat mendeteksi upaya pengiriman barang terlarang seperti ini,” tutur salah satu petugas AVSEC. (*/y)

Baca Juga

Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Identitas potongan mayat yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang diduga perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun).
Korban Mutilasi di Sumbar Diduga Bernama Septia Adinda, Polisi Kumpulkan Semua Petunjuk
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Andre Rosiade Minta Garuda Indonesia Layani Penerbangan Umrah dari Bandara Minangkabau
Andre Rosiade Minta Garuda Indonesia Layani Penerbangan Umrah dari Bandara Minangkabau
Lebih Dekat dengan Konsumen, Kahf Hadir di Bandara Minangkabau
Lebih Dekat dengan Konsumen, Kahf Hadir di Bandara Minangkabau
Pengelola Bandara Internasional Minangkabau (BIM) melakukan penyesuaian tata layanan pergerakan kendaraan di area sisi darat.
BIM Ubah Jalur Bagi Pengantar dan Penjemputan Mulai 21 Maret 2025