Petani di Pesisir Selatan Kedapatan Edarkan Sabu dan Ganja

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Satnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Tersangka PK (23) yang bekerja sebagai petani itu kedapatan menyimpan barang haram itu di rumahnya.

"Tim menemukan paket sabu dan ganja kering yang terletak di atas meja yang terletak di ruang tamu," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, Senin (11/1/2021).

Penangkapan terhadap PK dilakukan di rumah tersangka di Kampung Padang Kayu Dadih, Kecamatan Linggo Sari Baganti pada Minggu (10/1). Awalnya polisi menangkap seorang berinisial YWO yang mengaku mendapat paket sabu dari PK.

Polisi kemudian melacak keberadaan PK dan meringkus tersangka itu tanpa perlawanan. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita dua paket sabu ukuran sedang, enam paket ukuran kecil, satu paket ganja kering dan sebuah timbangan.

PK kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Pesisir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang terlibat peredaran narkoba tersebut.

"Kasus tersebut akan terus dikembangkan, asal muasal barang dan siapa saja yang terkait dengan barang bukti narkoba dimaksud," ucap Mulia. (*ABW)

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam