Petaka di Lapas Bukittinggi: Warga Binaan Oplos Alkohol Parfum-Minuman Kemasan, 1 Meninggal Dunia

Langgam.id – Puluhan warga binaan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi dilarikan ke rumah sakit usai mengkonsumsi alkohol, untuk bahan baku pembuatan parfum dengan minuman kemasan. Satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Alkohol ini didapat warga binaan bermula dari adanya aktivitas kemandirian perseorangan pembuatan parfum. Dalam aktivitas tersebut, bahan baku yang disediakan salah satunya alkohol 70 persen.

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Herdianto menjelaskan, seorang warga binaan ternyata mengambil sisa alkohol sebanyak 200 ml tanpa seizin petugas.

“Warga binaan ini mengambil dengan maksud untuk menghapus tato temannya,” ujar Herdianto, Kamis (1/5/2025).

Namun, kata Herdianto, alkohol itu disalahgunakan. Warga binaan mengoplos alkohol dengan minuman kemasan.

“Mencampur dengan minuman kemasan ditambah air dan batu es lalu diminum secara bersama-sama, sehingga menyebabkan keracunan,” ungkapnya.

Ada 22 warga binaan yang terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi. Satu warga binaan dinyatakan meninggal, bernama Ilham (35 tahun).

Ilham diketahui merupakan warga binaan pindahan dari Lapas Payakumbuh karena terjerat kasus narkotika.

“Dari kejadian tersebut terdapat korban satu orang meninggal dunia, dua di ruangan ICU, delapan rawat inap,” kata Herdianto.

Pasca kejadian ini, lanjutnya, Lapas Kelas IIA Bukittinggi telah membentuk tim investigasi apabila ada unsur kelalaian dari petugas. Jika ditemukan akan diproses sesuai ketentuan.

“Kami dari kantor wilayah sudah melaporkan kejadian ini ke direktorat jenderal, koordinasi dengan polresta bukittinggi, menghubungi keluarga warga binaan,” imbuhnya.

Humas RSAM Bukittinggi Nugrahadi mengatakan, pasien yang dinyatakan meninggal sebelumnya sempat dirawat di IGD dan dilakukan analisa intoksikasi alkohol.

“Diagnosa penyebab meninggal dunia suspek hitosikosi alkohol + akut onckd + hiperkalemi atau masalah pada ginjal,” ujarnya.

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS