• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Pessel Dapat Hibah 2.031 Unit Sambungan Air Bersih untuk Warga Miskin

Redaksi
10/10/2020 | 16:06 WIB
A A
Sambungan PDAM. (Foto: Istimewa)

Sambungan PDAM. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mendapatkan hibah pembangunan sambungan air bersih sebanyak 2.031 unit untuk warga miskin lewat program Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) dari Kementerian PUPR.

Direktur PDAM Tirta Langkisau Gusdan Yuwelmi mengatakan hibah tersebut diharapkan bakal meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Pesisir Selatan.

Baca Juga

Perlu Diwaspadai, Ini Gejala Awal Penyakit Hepatitis Akut

Layanan Kesehatan Estetika Hadir di RSUP M Djamil Padang, Gunakan Laser Canggih

Ia mengungkapkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penyediaan air bersih, daerah itu tahun 2020 ini kembali mendapatkan program hibah sambungan air bersih dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 2.031 unit.

“Kita berharap melalui program SR-MBR ini, kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat. Sebab kebutuhan dasar mereka yang berpenghasilan rendah dalam mendapatkan pelayanan air bersih dan higienis akan bisa terjawab secara bertahap,” katanya dikutip dari laman resmi pemda, Sabtu (10/10/2020).

Lebih rinci, ia menjelaskan bahwa sambungan jaringan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu akan tersebar di beberapa kecamatan.

“Tapi dari 2.031 sambungan tersebut, unit yang paling banyak mendapatkan SR-MBR adalah Unit Inderapura, yakni sebanyak 362 SR. Sisanya tersebar pada 14 unit lainya,” jelas Yuwelmi.

Manurutnya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh daerah untuk bisa mendapatkan program SR-MBR tersebut. Tentunya sesuai dengan regulasi atau peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

“Salah satu syarat atau kriteria pemerintah daerah penerima hibah adalah memiliki PDAM dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Sedangkan syarat dan kriteria masyarakat penerima manfaat antara lain bersedia dan memenuhi persyaratan sebagai pelanggan PDAM serta bersedia membayar biaya pemasangan sambungan rumah sesuai yang ditetapkan PDAM,” jelasnya.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor: 12/SE/DC/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum dan Sanitasi.

Menurut Yuwelmi, dana hibah yang diberikan merupakan penggantian atas investasi pemerintah daerah melalui PMP daerah kepada PDAM dalam rangka pembangunan sistem penyediaan air minum perpipaan, yang meliputi perencanaan, pembangunan, dan pengawasan sampai penerima manfaat memperoleh pelayanan air minum.

Sedangkan dana hibah tidak dimaksud sebagai pengganti atas biaya pemasangan sambungan rumah yang dilakukan oleh PDAM untuk masyarakat penerima manfaat. Pemasangan sambungan reguler diatur berdasarkan Keputusan Bupati. (*/HFS)

Tags: Kesehatan
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi (tengah). (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Ketua DPRD Sumbar Minta Silat Masuk Jadi Kurikulum Sekolah

27/06/2022 | 19:10 WIB
padang ppdb, PPDB SMA

Disdik Sumbar: Siswa SMP yang Nilainya Dinaikkan Batal Lolos di Jalur Prestasi

27/06/2022 | 17:10 WIB
ekspedisi-rupiah-berdaulat-2022-bi-sumbar-bawa-rp-59-miliar-ke-mentawai

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai

27/06/2022 | 15:47 WIB
Satpol PP Padang: Papan Iklan Jangan Manfaatkan Badan Jalan

Satpol PP Padang: Papan Iklan Jangan Manfaatkan Badan Jalan

27/06/2022 | 15:08 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Semen Padang FC membawa 26 pemainnya untuk mengikuti pertandingan uji coba ke Pulau Jawa dalam laga bertajuk Tour de Java.

2 Pemain Semen Padang FC Tak Ikut Uji Coba ke Pulau Jawa, Ini Alasannya

25/06/2022 | 12:26 WIB
Ditemukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB Ditunda

Temukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB SMA Ditunda

27/06/2022 | 10:08 WIB
Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman soal kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa unuk PPDB Online SMA SMK 2022.

Penjelasan Kepala SMPN 1 Padang Soal Tuduhan Nilai Siswa Didongkrak untuk PPDB Online

27/06/2022 | 13:08 WIB
Langgam.id - Disdik Padang memastikan kecurangan dengan mondongkrak nilai siswa untuk PPDB Online SMA SMK 2022 sudah diselesaikan.

Disdik Pastikan Kecurangan Nilai untuk PPDB di SMPN 1 Padang Sudah Diselesaikan

27/06/2022 | 13:45 WIB
Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

27/06/2022 | 11:34 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In