Langgam.id-Seorang peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) ketahuan menyembunyikan ponsel di pakaian dalam saat dilakukan pemeriksaan.
Seorang peserta yang sedang hamil ini ketahuan membawa ponsel ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan metal detektor pada ujian hari pertama, Selasa (21/9/2021).
Tim pemeriksa khusus peserta wanita menemukan ponsel yang diselipkan ke dalam bra milik peserta tersebut. Selanjutnya panitia mengamankan ponsel tersebut sementara waktu.
"Itu pelanggaran saat pemeriksaan sebelum memasuki ruangan ujian, bukan pelanggaran saat ujian," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri, Rabu (22/9/2021).
Terkait apakah ada sanksi, panitia hanya melaporkan kejadian itu kepada panitia pusat. Nanti panitia seleksi pusat akan menjadikan itu sebagai bahan pertimbangan untuk menyeleksi peserta. Keputusan akhir lulus atau tidak lulus berada di panitia pusat.
Baca juga: Hari Pertama Ujian CPNS Pemprov Sumbar, 1 Orang Ditemukan Reaktif Covid-19
"Kita hanya melaksankan pelaksanaan ujian dan kejadian-kejadian seputar pelaksanaam ujian," katanya.
Dia mengatakan baru kali ini menemukan pelanggaran dalam dua hari pelaksanaan ujian. Pelanggaran lain belum terpantau termasuk peserta yang membawa jimat belum ada ditemukan.
"Belum ada terpantau pelangaran lain, pemantauan kepada peserta juga ketat, masing-masing komputer peserta juga ada kamera untuk melakukan pengawasan, jadi baru satu itu pelanggaran," ujarnya.
Selain itu, katanya, pada tiga peserta ujian CPNS Sumbar ditemukan reaktif covid-19 di hari kedua pelaksanaan ujian.
"Tiga orang reaktif covid-19. Sehingga totalnya sudah empat orang sejak awal. Nanti kita evaluasi terus jumlahnya, mereka yang reaktif sudah kita laporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diminta jadwal ulang," katanya.