Pesawat Lion Air Alami Gangguan Teknis, Terpaksa Kembali ke BIM Usai Take Off

Penumpang BIM Dilarang Terbang

ilustrasi - Suasana di Bandara Minangkabau. (Foto: Hendra Makmur)

Langgam.id - Pesawat Lion Air JT145 penerbangan Padang tujuan Batam terpaksa harus kembali ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) usai take off. Pesawat ini dilaporkan mengalami gangguan teknis.

"Sehingga pesawat harus kembali ke BIM atau istilahnya return to base," kata Humas Angkasa Pura (AP) II BIM, Fendrick Sondra dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).

Pesawat ini diketahui take off dari BIM sekitar pukul 13.15 WIB. Kemudian mengalami gangguan teknis dan memaksa pilot harus mendaratkan pesawat kembali ke BIM.

Fendrick menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan informasi detail terkait gangguan teknis tersebut. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Lion Air.

"Informasi detail akan kami sampaikan apabila nanti dirilis pihak Lion Air. Untuk saat ini seluruh penumpang sudah berada di ruang tunggu BIM dalam keadaan baik," jelasnya.

Fendrick mengungkapkan, penumpang dijadwalkan akan kembali diterbangkan pada pukul 18.30 WIB. Namun saat ini, pesawat pengganti masih menunggu.

"Karena pihak Lion Air sedang menunggu pesawat pengganti yang landing sekitar satu jam lebih kurang," tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara