Perumda PSM Utang ke Vendor Rp 457 Juta, Wali Kota Padang: Akhir Tahun ini Dibayar

Wali Kota Padang Hendri Septa

Wali Kota Padang Hendri Septa. (Foto IS)

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa angkat suara soal utang-piutang yang dimiliki Perusahaan Milik Daerah (PSM) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) ke vendor. Utang itu sebesar Rp 457 juta terkait pembelian AC, CCTV dan mobilier kepada WH8 selaku vendor.

Hendri mengaku kesal dan kecewa dengan utang yang dilakukan perusaahaan milik Pemerintah Kota Padang ini dan bahkan tak kunjung dibayar tersebut.

“Ini utang dari pengelolaan yang lama, bukan yang baru. Jadi masyarakat harus tahu juga, ini utang-utang dari pimpinan (PSM) yang lama juga. Yang kemarin saya berhentikan,” katanya kepada langgam.id, Selasa (14/11/2023).

Hendri tak menampik pimpinan PSM sebelumya banyak melakukan utang-piutang ke vendor. Maka itu, ia memerintahkan untuk segera menyelesaikan dan membayarnya.

“Sebenarnya sudah akan dibayar. Kami sudah bicara dengan pihak rekanan. Dan saya sudah perintahkan PSM untuk mencari jalan secepatnya. Kalau bisa akhir tahun ini dibayar, sebisanya, semampunya PSM,” tegasnya.

Sebelumnya, persoalan utang-piutang ini telah sampai ke meja hijau. Pengadilan Negeri Padang telah membacakan putusan berhukum tetap atau inkrah ini pada 9 Agustus 2023.

Putusan PN Padang dengan nomor 241/pdt 2022/PN.Pdg itu menghukum tergugat yaitu PSM untuk membayar biaya barang dan jasa, yang telah diterima tergugat sejumlah Rp 457 juta.

Bahkan WH8 telah kembali melakukan permohonan eksekusi putusan pengadilan. Surat permohonan tersebut masuk dengan nomor surat 41/PDT.G/2022/PN.PDG dengan kop surat Palito Law Firm yang ditandatangi Yul Ahkhari Sastra dan Dini Puspita Sari.

Menurut Owner WH8 Wudi Hamdani, dirinya telah berupaya menyelesaikan hutang piutang tersebut secara baik-baik. Namun tidak ada kepastian dan itikad baik dari PSM.

“Sudah cara baik-baik sesuai kelumrahan maupun lewat perintah putusan pengadilan, tapi jawaban pihak PSM sok ntar sok,” ujar Hamdani, Kamis (9/11/2023).

Utang piutang yang dilakukan PSM telah terjadi pada era dua direktur utama. Karena melihat tidak ada itikad membayar, akhirnya dimasukan gugatan ke Pengadilan Padang.

“Dan karena PSM adalah milik Pemko Padang, saya juga berharap wali kota mengatensi putusan PN Padang ini,” katanya. (Irwanda)

Baca Juga

Penguatan Layanan Kesehatan Pascabencana, Komisi IX DPR Kunjungi RSUD Rasidin Padang
Penguatan Layanan Kesehatan Pascabencana, Komisi IX DPR Kunjungi RSUD Rasidin Padang
Pemko Padang akan melanjutkan kembali pembangunan trotoar di Pantai Padang pada 2026 ini. Penataan kawasan Pantai Padang ini masuk
Pembangunan dan Perbaikan Trotoar di Pantai Padang Dilanjutkan Tahun Ini
Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pemko Padang Bakal Bangun 45 Unit Huntap di Simpang Haru
3.100 Ha Sawah Terdampak Kekeringan di Padang, Wako Lapor Minta Bantuan Pusat
3.100 Ha Sawah Terdampak Kekeringan di Padang, Wako Lapor Minta Bantuan Pusat
Pemko Padang Lakukan Sosialisasi Sinkronisasi Pokir 2027
Pemko Padang Lakukan Sosialisasi Sinkronisasi Pokir 2027
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa gangguan distribusi air saat ini merupakan dampak langsung dari bencana banjir bandang yang
Wako Padang: Seluruh Pihak Bekerja Keras Maksimalkan Distribusi Air Bersih ke Warga