Perpanjangan PPKM di Sumbar: 1 Daerah Turun ke Level 2

ppkm padang panjang, ppkm level 3, PPKM luar jawa-bali, ppkm sumbar, level ppkm sumbar

Ilustrasi PPKM Darurat [canva]

Langgam.id – Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali, termasuk Sumatra Barat (Sumbar) hingga 6 September 2021. Keputusan tersebut diambil lantaran masih tingginya penyebaran covid-19.

Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, satu daerah berhasil turun ke PPKM level 2 yakni Kabupten Pasaman. Sedangkan 17 kabupaten/kota berada di level 3, dan Kota Padang menjadi satu-satunya yang menerapkan PPKM level 4.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 37 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sementara 17 kabuapaten/kota di Sumbar yang tetap menerapkan PPKM level 3 yakni, Bukittinggi, Padang Panjang, Kota Solok, Agam, Dharmasraya.

Baca juga: PPKM Level 4 di Kota Padang Diperpanjang sampai 6 September

Kemudian Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Limapuluh Kota dan Padang Pariaman. Selanjutnya, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar.

Sebelumnya Presiden Jokowi (Jokowi) menuturkan telah terjadi penurunan kasus aktif Covid-19 di luar Jawa Bali. Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan melakukan penyesuaian bertahao atas beberapa pembatasan.

Salah satunya tempat ibadah bisa dibuka maksimal 25 persen kapasitasnya atau 30 orang. Restoran juga bisa dibuka dan pengunjung makan di tempat dengan kapasitas keterisian maksimal 25 persen.

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo