Permudah Penukaran Uang Bagi Ritel, BI-SAHARA Diluncurkan

Permudah Penukaran Uang Bagi Ritel, BI-SAHARA Diluncurkan

BI Sumbar luncurkan BI-SAHARA guna mempermudah penukaran uang oleh ritel. (Foto: Ist)

Langgam.id – Bank Indonesia meluncurkan BI-SAHARA (Sistem Layanan Pemenuhan Uang Terpadu) guna memudahkan penukaran uang bagi ritel nasabah perbankan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar Endang Kurnia Saputra mengatakan belum maksimalnya layanan pemenuhan uang layak edar kepada masyarakat menjadi dasar munculnya inovasi BI-SAHARA.

“Aplikasi ini menjadi alat bantu yang menjembatani retailer dengan perbankan untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang,” katanya, Senin (25/9/2023).

Menurutnya, pendekatan digital lebih efektif dan efisien dalam pemenuhan layanan penukaran uang kepada retailer dan memantau stok uang yang ada di perbankan.

Endang menyebutkan dengan aplikasi itu, ritel bisa mengecek ketersediaan uang di bank dan mengetahui kondisi stok uang untuk penukaran, sekaligus bisa menentuian jumlah dan waktu untuk penukaran uang.

“Jadi nanti di ritel tidak ada lagi orang belanja dapat kembaliannya permen karena tidak ada uang pecahan kecil,” ujarnya.

Denga kehadiran BI-SAHARA, ia mengharapkan pemenuhan uang sebagai alat transaksi dapat dipenuhi secara maksimal. Kemudian, Sirkulasi uang layak edar dengan durasi yang lebih lama ditengah-tengah masyarakat.

Adapun, dalam satu bulan ujicoba, sudah terdapat 177 transaksi dengan total nominal penukaran sebanyak Rp935.750.000.

Endang mengungkapkan aplikasi BI-SAHARA merupakan inovasi BI Sumbar dan baru pertama kali diluncurkan Bank Indonesia. “Sumbar yang pertama,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNAND Tekankan 7 Pilar Menuju Generasi Unggul
Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNAND Tekankan 7 Pilar Menuju Generasi Unggul
Alex Lukman Klaim Sudah Laporkan LHKPN 2025 ke KPK
Alex Lukman Klaim Sudah Laporkan LHKPN 2025 ke KPK
Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam