Langgam.id - Pembersihan lahan untuk perluasan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Rokot, Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Mentawai akan segera dilakukan awal tahun 2020.
Perluasan Bandara itu sudah dikaji dalam rapat tindak lanjut Kunjungan Kerja (Kunker) Deputi koordinator Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman bersama Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet dan Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit di Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Senin (23/12/2019).
Nasrul Abit mengatakan, sebelumnya sudah melakukan peninjauan Bandara Rokot. Bandara ini nanti digunakan untuk pendaratan pesawat tipe ATR 72 ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Jadi 2020 itu, kita akan membersihkan lahan, penimbunan, dan perataan tanah. Pokoknya dibersihkan, supaya pembangunan fisik siap dibangun 2021 nanti," ujarnya kepada awak media di Padang, Senin (23/12/2019).
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menganggarkan Rp500 miliar untuk pembangunan bandara tersebut. Jadi, 2020 pembersihan lahan, 2021 mulai dibangun dan 2022 siap beroperasi.
Tidak hanya itu, Pemerintah Darah (Pemda) juga sudah mempersiapkan master plan untuk pembangunan bandara di Bumi Sikerei tersebut. "Jadi bandara baru itu akan benar-benar dioperasikan 2022. Untuk saat ini, jadwal penerbangan ke sana hanya setiap Sabtu," ucapnya.
Nasrul berharap, adanya pembangunan bandara seluas 43 hektar itu, dapat memberikan dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat setempat.
"Kita minta masyarakat mendukung penuh pembangunan ini, supaya ekonomi meningkat, tenaga kerja bisa diserap, dan tentunya wisatawan yang berkunjung ke Mentawai juga lebih banyak," jelasnya.
Selain bandara Rokot, pemerintah juga akan membangun bandara di Pulau Siberut. Pembangunan itu dilakukan untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Jadi ada dua bandara nantinya, satu di ibukota kabupaten, satu lagi di Siberut, izinnya sudah dapat, tinggal mencari investor," katanya.
Nasrul menilai, pembangunan akan membawa Kabupaten Kepulauan Mentawai keluar dari daerah tertinggal, dan itu sudah menjadi terget tahun 2024.
"Penilaian itu dilakukan satu kali dalam lima tahun, jadi 2024 target kita Mentawai tidak masuk lagi sebagai daerah tertinggal," ujarnya. (Rahmadi/ZE)