Langgam.id - Mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) akan memperketat pengawasan di setiap pintu masuk daerah itu, termasuk di masing-masing perbatasan antar provinsi.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar telah memasang alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk dan kedatangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Kali ini, Pemprov Sumbar juga mengawasi pintu masuk melalui jalur darat, kondisi kesehatan setiap orang yang masuk ke Sumbar akan diperiksa.
Lalu, pintu masuk akses jalur, seperti di Teluk Bayur, Kota Padang juga sudah dilakukan pencegahan dan pengawasan terkait penyebaran Covid-19. Sementara di Pelabuhan Bungus Teluk Kabung, juga diawasi, yang merupakan tempat pelayaran ke Mentawai.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, hingga saat ini, di Sumbar belum ada yang positif, sehingga di dalam wilayah Sumbar masih aman. Namun, bisa saja nanti ada yang positif karena dibawa oleh orang dari luar Sumbar.
"Karena itu, kami melakukan pencegahan dan pemantauan di daerah perbatasan, yaitu jalur darat," ujarnya di Padang, Jumat (20/3/2020).
Ia mengaku, juga telah berkoordinasi dengan tujuh bupati yang berada di wilayah perbatasan dengan provinsi tetangga. Nanti, para personel yang akan bertugas dari Dinas Kesehatan setempat, dibantu Satpol PP serta pemuda setempat.
Lalu, di setiap pertabatasan, kata Irwan, juga akan didirikan posko. Setiap yang masuk akan diperiksa kesehatannya, terutama panas tubuh dengan menggunakan Thermo Gun.
Jika ditemukan suhu tubuh yang tidak normal, akan segera ditangani tim medis sesuai prototipe yang ada. "Nanti dijaga selama 24 jam, mulainya tergantung dengan kabupaten kota masing-masing," ucapnya.
Selain itu, di area perbatasan juga akan dilakukan beberapa tindakan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan di titik keramaian, seperti di restoran dan SPBU. Kemudian, memberikan imbauan agar masyarakat memakai masker dan menggunakan Hand Sanitizer untuk mencuci tangan.
Sumbar, kata Irwan, memiliki delapan titik jalur darat di tujuh kabupaten yaitu, satu titik di Kabupaten Pesisir Selatan, satu titik di Pasaman Barat, satu titik di Pasaman, dua titik di Sijunjung, satu titik di Limapuluh Kota, satu titik di Dharmasraya dan satu titik di Solok Selatan. (Rahmadi/ZE)