Perkembangan Pilkada Sumbar 2024 Hingga Kemarin: 21 Paslon Mendaftar di 15 Kabupaten/Kota

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar H Andre Rosiade mengungkapkan bahwa timnya langsung bergerak maju memenangkan Pilkada Sumbar usai pasanga

Pasangan Cagub dan Cawagub Sumbar Mahyeldi-Vasko Ruseimy resmi didaftarkan partai pengusung ke KPU Sumbar. [foto: Ist]

Langgam.id - Sebanyak 21 pasangan calon (Paslon) kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) telah resmi mendaftarkan diri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Para pasangan calon tersebut akan bersaing di 15 kabupaten/kota di Sumbar, dengan semua pendaftaran yang telah diajukan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Sejak 27-28 Agustus 2024, 20 pasangan calon di 15 kabupaten/kota telah resmi mendaftar ke KPU dengan status pendaftaran diterima," ujar Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, dalam keterangan pers pada Rabu (28/8/2024).

Ory menjelaskan bahwa Kamis (29/8/2024) adalah hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dengan batas waktu hingga pukul 23.59 WIB.

Di tingkat provinsi, KPU Sumbar baru menerima satu pasangan calon, yaitu Mahyeldi-Vasko Ruseimy. Diperkirakan, ada satu pasangan calon lainnya yang akan mendaftar pada hari terakhir.

"Berdasarkan informasi dari Tim Help Desk KPU Sumbar, pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar akan mendaftar besok," tambah Ory.

Berikut adalah update pendaftaran Paslon Pilkada di seluruh Sumbar:

  • Kabupaten Pesisir Selatan: Hendrajoni & Risnaldi Ibrahim (Status: Diterima)
  • Kabupaten Solok: Jon Firman Pandu & Candra (Status: Diterima), Emiko & Irwan Afriadi (Status: Diterima)
  • Kabupaten Padang Pariaman: Suhatri Bur & Yosdianto (Status: Diterima)
  • Kabupaten Agam: Benni Warlis & Muhammad Iqbal (Status: Diterima), Irwan Fikri & Asra Faber (Status: Diterima)
  • Kabupaten Lima Puluh Kota: Deni Asra & Riko Febrianto (Status: Diterima), Safaruddin Dt Bandaro Rajo & Darman Sahladi (Status: Diterima)
  • Kabupaten Pasaman: Sabar AS & Sukardi (Status: Diterima), Welly Suheri & Anggit Kurniawan Nasution (Status: Diterima)
  • Kabupaten Pasaman Barat: Hamsuardi & Kusnadi Dt Rajo Batuah (Status: Diterima), Yulianto & Ihpan (Status: Diterima)
  • Kota Padang: Muhammad Iqbal & Amasrul (Status: Diterima), Fadly Amran & Maigus Nasir (Status: Diterima)
  • Kabupaten Dharmasraya: Annisa Suci & Leli Arni (Status: Diterima)
  • Kabupaten Kepulauan Mentawai: Maru & Binsar Saleleubaja (Status: Diterima)
  • Kota Solok: Ramadhani Kirana Putra & Suryadi Nurdal (Status: Diterima)
  • Kota Sawahlunto: Riyanda Putra & Jeffry Hibatullah (Status: Diterima)
  • Kota Bukittinggi: Novil Anoverta & Frisdoreja (Status: Diterima)
  • Kota Payakumbuh: Dt. Parmato Alam & Ahmad Ridha (Status: Diterima)
  • Kota Pariaman: Genius Umar & M. Ridwan (Status: Diterima)

Baca Juga

KPU Sumbar Tegaskan Parpol dan Calon Tak Bisa Mundur Setelah Pendaftaran Pilkada
KPU Sumbar Tegaskan Parpol dan Calon Tak Bisa Mundur Setelah Pendaftaran Pilkada
Kampanye Peserta Pilkada 2024 di Media Difasilitasi Negara
Kampanye Peserta Pilkada 2024 di Media Difasilitasi Negara
Jelang Pilkada 2024, Polda Sumbar Intensifkan Patroli Siber
Jelang Pilkada 2024, Polda Sumbar Intensifkan Patroli Siber
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
KPU Sumbar menyatakan bahwa syarat pencalonan dari dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat dinyatakan memenuhi syarat.
2 Paslon Gubernur dan Wagub Penuhi Syarat Pencalonan, KPU Sumbar: Masih Ada Perbaikan
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan bahwa terdapat satu daerah di Sumatra Barat yang hingga pukul pendaftaran ditutup pada Kamis
Respons KPU Dharmasraya Soal Gagalnya Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Mendaftar di Masa Perpanjangan