Perkelahian Paman vs Keponakan di Pariaman, 1 Orang Meninggal

kecelakaan jalur padang-bukittinggi

Ilustrasi korban meninggal. [langgam.id]

Langgam.id – Perkelahian antara paman dan keponakan terjadi di Dusun Pasa Ilalang, Desa Taluk, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (13/10/2021). Satu orang dinyatakan meninggal.

Korban meninggal berinisial M (60), sedangkan pelaku penganiayan tak lain merupakan keponakan korban. Pelaku yang diketahui berinisial MA (36) kini telah diamankan pihak kepolisian.

“Kejadian sekitar pukul 03.30 WIB. Korban diikat tangannya dan terbaring di tanah,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Rabu (13/10/2021).

Elvis mengatakan saat ditemukan korban masih dalam keadaan sadar. Namun korban meninggal dunia setelah pihak keluarga mengangkat ke dalam rumah.

“Sekitar pukul 05.30 WIB korban diketahui telah meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian membuat laporan atas dugaan penganiayaan,” jelasnya.

Berselang laporan diterima, pelaku dapat diamankan. Menurut Elvis, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk menggali penyebab perkalian.

“Begitupun menggali keterangan pelaku, apakah korban mendapatkan pukulan benda atau lainnya,” tuturnya.

Baca Juga

Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif