Perempuan Diduga Penyedia Jasa Pijat Plus-plus di Padang Diamankan

Perempuan Diduga Penyedia Jasa Pijat Plus-plus di Padang Diamankan

Petugas Satpol PP Padang mengamankan perempuan yang diduga penyedia jasa pijat plus-plus. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id – Penyedia jasa pijat plus-plus yang beroperasi di salah satu lokasi di Kecamatan Nanggalo dijaring Satpol PP Padang, Kamis (14/7/ 2022).

Sebelum melakukan penggerebekan, petugas memonitoring lokasi terlebih dahulu. Proses monitoring dilakukan setelah pihak Satpol PP Padang mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, didapati seorang perempuan tengah melayani tamu laki-lakinya di salah satu ruangan. Aktivitas keduanya mencurigakan sebab dilakukan dalam ruangan.

Petugas lalu mengamankan perempuan dan Laki-laki tersebut ke Mako Satpol PP Padang. Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan sebatang kasur sebagai barang bukti.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim kembali mengajak pelaku usaha pijit, agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma-norma. Jangan sampai pijat hanya modus terselubung untuk perbuatan maksiat.

Pihaknya bertekad melakukukan pengawasan secara aktif. Apapun laporan masyarakat, lanjutnya, akan segera direspons.

“Pengawasan aktif ini penting dalam rangka mencegah perbuatan maksiat dan upaya menjaga ketertiban di Kota Padang,” kata Mursalim.

Dua orang yang terjaring selanjutnya akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Baca Juga: Razia Salon dan Panti Pijat di Padang, 16 Wanita dan 3 Laki-laki Diamankan

Jika terbukti ada penyediaan jasa pijat plus-plus, perempuan yang diamankan akan dilakukan pembinaan di Andam Dewi Sukarami Solok. Pelanggan laki-lakinya juga diproses dan dimintai keterangan.

Dapatkan update berita Padang – Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tag:

Baca Juga

Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Langgam.id-Kantor Gubernur Sumbar- BKD Sumbar telah mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Selesai Kemampuan Bidang (SKB) CPNS Pemprov Sumbar.
Pascakirim Kontra Memori Banding, Pemprov Sumbar Tunggu Putusan Banding dari PTTUN Medan
Kadis BMCKTR Sebut Rekanan Sudah Kembalikan Rp200 Juta Soal Proyek Gedung MUI Sumbar
Kadis BMCKTR Sebut Rekanan Sudah Kembalikan Rp200 Juta Soal Proyek Gedung MUI Sumbar