Perempuan Diduga Penyedia Jasa Pijat Plus-plus di Padang Diamankan

Perempuan Diduga Penyedia Jasa Pijat Plus-plus di Padang Diamankan

Petugas Satpol PP Padang mengamankan perempuan yang diduga penyedia jasa pijat plus-plus. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Penyedia jasa pijat plus-plus yang beroperasi di salah satu lokasi di Kecamatan Nanggalo dijaring Satpol PP Padang, Kamis (14/7/ 2022).

Sebelum melakukan penggerebekan, petugas memonitoring lokasi terlebih dahulu. Proses monitoring dilakukan setelah pihak Satpol PP Padang mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, didapati seorang perempuan tengah melayani tamu laki-lakinya di salah satu ruangan. Aktivitas keduanya mencurigakan sebab dilakukan dalam ruangan.

Petugas lalu mengamankan perempuan dan Laki-laki tersebut ke Mako Satpol PP Padang. Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan sebatang kasur sebagai barang bukti.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim kembali mengajak pelaku usaha pijit, agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma-norma. Jangan sampai pijat hanya modus terselubung untuk perbuatan maksiat.

Pihaknya bertekad melakukukan pengawasan secara aktif. Apapun laporan masyarakat, lanjutnya, akan segera direspons.

"Pengawasan aktif ini penting dalam rangka mencegah perbuatan maksiat dan upaya menjaga ketertiban di Kota Padang," kata Mursalim.

Dua orang yang terjaring selanjutnya akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Baca Juga: Razia Salon dan Panti Pijat di Padang, 16 Wanita dan 3 Laki-laki Diamankan

Jika terbukti ada penyediaan jasa pijat plus-plus, perempuan yang diamankan akan dilakukan pembinaan di Andam Dewi Sukarami Solok. Pelanggan laki-lakinya juga diproses dan dimintai keterangan.

---

Dapatkan update berita Padang - Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tag:

Baca Juga

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan Rp10,4 miliar uang simpanan nasabah, usai izin usaha tiga BPR di Sumbar dicabut OJK.
3 BPR di Sumbar Bangkrut, LPS Bayar Simpanan Nasabah Rp10,4 Miliar
Wako Padang Serahkan Sarpras Perikanan Tangkap Sejumlah KUB Nelayan
Wako Padang Serahkan Sarpras Perikanan Tangkap Sejumlah KUB Nelayan
Hasil positif berhasil diraih oleh Persatuan Sepak Bola Padang Panjang (PSPP) dalam lanjutan kompetisi Liga 4 Putaran Nasional pada
Liga 4 Putaran Nasional, PSPP Padang Panjang Tumbangkan Sylva Kalteng FC
Mantan Direktur HAM pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Yuspar, menjadi sorotan usai mengeluarkan pernyataan kontrovesial. Ia mengkritisi
Pernyataan Kontroversi Eks Pejabat Kejagung Diduga Lecehkan Hakim Ad Hoc, Mardefni Geram
pria diselamatkan petugas kebersihan dan keindahan PT KAI Divre II Sumbar mencoba berlari di tengah rel saat kereta api melintas.
Aksi Petugas Kebersihan KAI Selamatkan Pria Diduga ODGJ di Padang Lari di Tengah Rel
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di fasilitas umum (fasum)
Ditinggal Pemiliknya di Fasum, Lapak PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP