Langgam.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Barat (Sumbar), mengklaim pelaku penyalahgunaan narkotika di Sumbar meningkat di tahun 2019. Peningkatan kasus barang haram itu mencapai 95 persen.
"Tahun 2018 sebanyak 18 kasus yang kami ungkap. Sementara, tahun 2019 ada 31 kasus. Tentu hal ini mengalami peningkatan," ujar Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).
Khasril mengungkapkan, dari puluhan pengungkapan kasus itu pihaknya mengamankan 46 tersangka. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 28 tersangka. Sedangkan, barang bukti ganja yang disita seberat 333,5 kilogram.
"Saat ini ada perkembangan masuknya ganja. Jika biasanya datang dari Aceh, sekarang sudah masuk dari Mandailing Natal, Sumatra Utara. Untuk lahan bukan hanya di Aceh, saat ini juga ada di Tapanuli Selatan," kayanya.
Khasril mengatakan, untuk barang bukti sabu pihaknya menyita seberat 2,59 kilogram. Kemudian, ekstasi sebanyak 31 butir. Untuk kedua narkoba ini berasal dari Pekanbaru, Riau melalui jalur darat.
Pada tahun 2019 BNNP Sumbar setidaknya telah memetakan 15 jaringan sindikat pelaku narkotika. 10 jaringan sindikat di antaranya, telah berhasil diungkap. Tujuh jaringan sindikat melibatkan warga binaan yang berperan sebagai pengendali jaringan di empat Lembaga Pemasyarakatan di Sumbar. (Irwanda/ICA)