Perda Nomor 11 Tahun 2009, Tawarkan Kemudahan Investasi di Kota Padang

Investasi Sejak Dini

Ilustrasi Investasi Sejak Dini (Sumber: Canva)

Langgam.id – Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam memberikan berbagai kemudahan bagi para investor dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, berharap investasi di Kota Padang terus berkembang pesat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menambah pendapatan asli daerah (PAD). Ia juga menekankan bahwa investasi yang masuk diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

“Kepada Tim Kerja Satgas Percepatan Penyelesaian Perizinan Berusaha Pemko Padang, mari bekerja secara maksimal dalam rangka memberikan kemudahan pada investor atau pelaku usaha yang ingin membangun usaha di Kota Padang. Proses perizinan berusaha harus mudah, apalagi sekarang bisa diakses secara online,” tegas Andree Algamar di Ruangan Klinik Investasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang, Lantai 4 Plaza Andalas, pada Rabu (10/7/2024), dilansir dari Infopublik Padang, Kamis (11/7/2024).

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, menambahkan bahwa investor atau pelaku usaha yang ingin membangun atau mengembangkan usaha di Kota Padang akan dilayani secara maksimal oleh Tim Kerja Satgas yang terdiri dari berbagai OPD teknis di lingkup Pemkot Padang.

“Silakan ajukan proposal investasi Anda, dan nanti akan kita bahas bersama-sama di Klinik MPP Kota Padang. Kami siap melayani dengan one-stop service, sehingga pemberian izin berusaha dapat diwujudkan secara cepat dan tepat,” jelas Swesti Fanloni.

Swesti juga menjelaskan bahwa Kota Padang tengah membangun branding baru yaitu berinvestasi di Kota Padang itu clean and clear (aman dan mudah).

Para investor yang ingin membangun usaha di Kota Padang tidak perlu khawatir karena Pemkot Padang siap membantu fasilitasi perizinan secara cepat, mudah, dan sesuai aturan yang berlaku. (*/Yh)

Baca Juga

Ribuan anak-anak mengikuti khitan gratis di Baznas Padang yang dimulai pada Senin (22/12/2025) hingga Sabtu (27/12/2025).
Ribuan Anak Akan Ikuti Khitan Gratis Baznas Kota Padang
Sebagian besar warga terdampak bencana yang kini menempati rumah hunian sementara (huntara) di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah
Disdukcapil Padang Hadirkan Pelayanan Adminduk di Huntara Koto Tangah
Akses jalan Batu Busuk di Kecamatan Pauh, Kota Padang, sudah bisa kembali dilewati oleh kendaraan roda dua. Sebelumnya, akses jalan tersebut
Sempat Putus Akibat Banjir, Akses Jalan Batu Busuk Padang Sudah Bisa Dilewati Roda Dua
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Libur Semester Ganjil di Padang Dimulai 22 Desember, Siswa Masuk Sekolah 5 Januari 2026
Padang masuk dalam 10 besar daerah dengan curah hujan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Padang berada di peringkat delapan dengan
Padang Peringkat 8 Daerah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia
Minangkabau Barber Association (MBA), asosiasi tukang cukur rambut di Kota Padang, menggelar aksi kemanusiaan berupa penggalangan dana bagi
Donasi untuk Sumatra, Barber Padang Pindahkan Layanan Cukur ke Gedung Bagindo Aziz Chan