Perda Nomor 11 Tahun 2009, Tawarkan Kemudahan Investasi di Kota Padang

Investasi Sejak Dini

Ilustrasi Investasi Sejak Dini (Sumber: Canva)

Langgam.id – Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam memberikan berbagai kemudahan bagi para investor dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, berharap investasi di Kota Padang terus berkembang pesat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menambah pendapatan asli daerah (PAD). Ia juga menekankan bahwa investasi yang masuk diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

“Kepada Tim Kerja Satgas Percepatan Penyelesaian Perizinan Berusaha Pemko Padang, mari bekerja secara maksimal dalam rangka memberikan kemudahan pada investor atau pelaku usaha yang ingin membangun usaha di Kota Padang. Proses perizinan berusaha harus mudah, apalagi sekarang bisa diakses secara online,” tegas Andree Algamar di Ruangan Klinik Investasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang, Lantai 4 Plaza Andalas, pada Rabu (10/7/2024), dilansir dari Infopublik Padang, Kamis (11/7/2024).

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, menambahkan bahwa investor atau pelaku usaha yang ingin membangun atau mengembangkan usaha di Kota Padang akan dilayani secara maksimal oleh Tim Kerja Satgas yang terdiri dari berbagai OPD teknis di lingkup Pemkot Padang.

“Silakan ajukan proposal investasi Anda, dan nanti akan kita bahas bersama-sama di Klinik MPP Kota Padang. Kami siap melayani dengan one-stop service, sehingga pemberian izin berusaha dapat diwujudkan secara cepat dan tepat,” jelas Swesti Fanloni.

Swesti juga menjelaskan bahwa Kota Padang tengah membangun branding baru yaitu berinvestasi di Kota Padang itu clean and clear (aman dan mudah).

Para investor yang ingin membangun usaha di Kota Padang tidak perlu khawatir karena Pemkot Padang siap membantu fasilitasi perizinan secara cepat, mudah, dan sesuai aturan yang berlaku. (*/Yh)

Baca Juga

Pembangunan Ratusan Huntap Pascabencana di Padang Dimulai September 2026
Pembangunan Ratusan Huntap Pascabencana di Padang Dimulai September 2026
Warga di Huntara Kapalo Koto Dipindahkan ke Huntap Sungkai, 225 Unit Bakal Dibangun
Warga di Huntara Kapalo Koto Dipindahkan ke Huntap Sungkai, 225 Unit Bakal Dibangun
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang