Perda Mars Sumbar Ditetapkan, Bakal Dinyanyikan di Hari Jadi ke-77

Langgam.id - DPRD bersama Pemprov Sumatra Barat (Sumbar) resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Mars Sumatra Barat

Ilustrasi - Rapat Paripurna di DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi/Langgam.id

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Mars Sumatra Barat dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (13/6/2022).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, akhir tahun 2021, DPRD bersama Pemprov telah membahas Ranperda tersebut, tapi  pembahasannya belum dapat dirampungkan, maka dilanjutkan awal 2022 sebagai Rancangan Peraturan Daerah diluar Propemperda Tahun 2022.

"Pada prinsipnya, pada masa persidangan kedua tahun 2021/2022, Ranperda tersebut telah dapat dirampungkan pembahasannya, tapi belum dapat dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua, karena menunggu hasil fasilitasi Kemendagri," ucap Supardi.

Kemudian, kata Suoardi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat Nomor : 188.34/2864/OTDA tanggal 22 April 2022 telah menetapkan hasil fasilitasi terhadap Ranperda Mars Sumatra Barat. Dari fasilitasi tersebut, terdapat beberapa catatan perbaikan yang perlu diakomodir dan Komisi V sebagai Komisi terkait telah mengakomodirnya, sebelum Ranperda dilanjutkan ke penetapan.

Dengan telah rampungnya pembahasan Ranperda tentang Mars Sumatra Barat, Supardi atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima terima kasih kepada Komisi V yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Mars Sumatra Barat dapat ditetapkan pada Rapat paripurna kali ini.

"Nanti, setelah ditetapkan dan diundangkan, sudah dapat dinyanyikan pada peringatan Hari Jadi Sumatra Barat ke-77, 1 Oktober 2022," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, teks sudah digagas jauh Bari, bahkan pada tahun 1985. Sementara, kabupaten dan kota lain di Sumbar juga telah ada marsnya, seperti Kabupaten Sijunjung, dan untuk Sumbar akhirnya juga berhasil ditetapkan.

"Alhamdulillah sudah ditetapkan sebagai Mars, tugas kedepannya kita mensosialisasikan, pelan-pelan kita sosialisasi mars Sumatra Barat ini baik di sekolah mau pun universitas," ujar Audy.

Baca juga: Bahas Ranperda Mars Sumatra Barat, DPRD Usul Penulisan Lirik Disayembarakan

Lewat mars ini, kata Audy, diharapkan bisa menumbuhkan semangat dan kecintaan terhadap Sumbar.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M