Perda Mars Sumbar Ditetapkan, Bakal Dinyanyikan di Hari Jadi ke-77

Langgam.id - DPRD bersama Pemprov Sumatra Barat (Sumbar) resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Mars Sumatra Barat

Ilustrasi - Rapat Paripurna di DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi/Langgam.id

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Mars Sumatra Barat dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (13/6/2022).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, akhir tahun 2021, DPRD bersama Pemprov telah membahas Ranperda tersebut, tapi  pembahasannya belum dapat dirampungkan, maka dilanjutkan awal 2022 sebagai Rancangan Peraturan Daerah diluar Propemperda Tahun 2022.

"Pada prinsipnya, pada masa persidangan kedua tahun 2021/2022, Ranperda tersebut telah dapat dirampungkan pembahasannya, tapi belum dapat dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua, karena menunggu hasil fasilitasi Kemendagri," ucap Supardi.

Kemudian, kata Suoardi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat Nomor : 188.34/2864/OTDA tanggal 22 April 2022 telah menetapkan hasil fasilitasi terhadap Ranperda Mars Sumatra Barat. Dari fasilitasi tersebut, terdapat beberapa catatan perbaikan yang perlu diakomodir dan Komisi V sebagai Komisi terkait telah mengakomodirnya, sebelum Ranperda dilanjutkan ke penetapan.

Dengan telah rampungnya pembahasan Ranperda tentang Mars Sumatra Barat, Supardi atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima terima kasih kepada Komisi V yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Mars Sumatra Barat dapat ditetapkan pada Rapat paripurna kali ini.

"Nanti, setelah ditetapkan dan diundangkan, sudah dapat dinyanyikan pada peringatan Hari Jadi Sumatra Barat ke-77, 1 Oktober 2022," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, teks sudah digagas jauh Bari, bahkan pada tahun 1985. Sementara, kabupaten dan kota lain di Sumbar juga telah ada marsnya, seperti Kabupaten Sijunjung, dan untuk Sumbar akhirnya juga berhasil ditetapkan.

"Alhamdulillah sudah ditetapkan sebagai Mars, tugas kedepannya kita mensosialisasikan, pelan-pelan kita sosialisasi mars Sumatra Barat ini baik di sekolah mau pun universitas," ujar Audy.

Baca juga: Bahas Ranperda Mars Sumatra Barat, DPRD Usul Penulisan Lirik Disayembarakan

Lewat mars ini, kata Audy, diharapkan bisa menumbuhkan semangat dan kecintaan terhadap Sumbar.

Baca Juga

Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang
Menteri Agama Utus Tim untuk Mendalami Insiden Perusakan Rumah Doa
Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan