Perda Keuangan Daerah Disahkan, Pemda Apresiasi DPRD Pesisir Selatan

perda-keuangan-daerah-disahkan-pemda-apresiasi-dprd-pesisir-selatan

Ketua DPRD Pesisir Selatan Ermizen. [Dok. Pribadi]

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda. Pengesahan itu mendapat apresiasi dari pemerintah daerah setempat.

"Tentu kita sangat apresiasi, dan berterimakasih pada DPRD Pesisir Selatan yang telah merampungkan, dan mengesahkan Perda ini," kata Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, Minggu (2/10/2022).

Rudi mengatakan, Perda Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Sementara pengelolaan keuangan daerah secara teknis, lanjutnya, diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Paripurna sendiri, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ermizen. Hadir Wakil Ketua DPRD Hakimin dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD.

Sementara dari Pemda Pesisir Selatan, hadir Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, didampingi Sekda Mawardi Roska.

DPRD dan Pemkab Pesisir Selatan menyetujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda. Persetujuan bersama tersebut disepakati dalam paripurna yang digelar Jumat (30/9/2022).

Ermizen mengatakan, pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan. Lebih jauh, lanjutnya, pengelolaan keuangan daerah juga masuk pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan.

"Pemerintah daerah harus mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan," katanya.

Tujuan Perda, tambah Rudi, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan. Atas nama pemerintah daerah, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, pembahasan dan penyempurnaan Perda.

"Khususnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD dan kepala perangkat daerah," katanya.

Baca Juga: DPRD Pesisir Selatan Ingatkan Skala Prioritas Pembangunan di RKPD 2023

Pemda Pesisir Selatan berharap kerjasama yang lebih baik kedepannya, baik dalam hal persetujuan bersama APBD, APBD Perubahan dan pelaksanaannya lain. Tujuan mereka sama, yakni untuk membangun Kabupaten Pesisir Selatan kearah yang lebih baik, maju sesuai cita-cita rakyat.

--

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

DPRD Pesisir Selatan Salurkan Alsintan Pada Kelompok Tani
DPRD Pesisir Selatan Salurkan Alsintan Pada Kelompok Tani
dipimpin-ketua-dprd-pesisisr-selatan-gelar-paripurna-rapbd-tahun-2023
Dipimpin Ketua DPRD, Pesisir Selatan Gelar Paripurna RAPBD Tahun 2023
Langgam.id - Pemkab Agam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Pengelolaan Keuangan Daerah di Agam Disahkan
Paripurna Dewan: Fraksi Demokrat Ingatkan Serapan APBD Pesisir Selatan
Paripurna Dewan: Fraksi Demokrat Ingatkan Serapan APBD Pesisir Selatan
perda-keuangan-daerah-disahkan-pemda-apresiasi-dprd-pesisir-selatan
DPRD Pessel: Pendidikan Gratis Harus Minimalisir Angka Putus Sekolah
DPRD Pesisir Selatan Ingatkan Skala Prioritas Pembangunan di RKPD 2023
DPRD Pesisir Selatan Ingatkan Skala Prioritas Pembangunan di RKPD 2023