Langgam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang menjalin kerja sama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumbar.
Kerja sama tersebut yaitu berupa kegiatan sosialisasi perizinan, kemudahan dan percepatan izin untuk UMKM secara kolektif. Kemudian juga kerja sama dalam sosialisasi pengisian/membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
"Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, makin banyak UMKM yang memiliki legalitas usahanya dan pelaku usaha menyampaikan LKPM tepat waktu serta sesuai ketentuan," ujar Kepala DPMPTSP Kota Padang Corri Saidang, Jumat (2/4/2021).
Corri menambahkan, saat bertemu dengan HIPMI Sumbar tersebut, pihaknya mendapatkan banyak masukan dan ide-ide kreatif para pengusaha muda tersebut untuk inovasi penyelenggaraan kemudahan berusaha di Kota Padang terutama untuk perizinan UMKM.
Pertemuan itu terang Corri, juga sekaligus menindaklanjuti MoU antara HIPMI dengan BKPM RI dan Peraturan Kepala BKPM RI Nomor 8 tahun 2020 dan perubahannya Nomor 1 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah.
"Dimana dalam hal ini, BKPM akan melibatkan HIPMI sebagai tim penilai kinerja Kementerian/Lembaga dan daerah dalam mengurus perizinan investasi," sebutnya.
Corri mengungkapkan, target investasi Kota Padang pada 2021 ini ditetapkan sebesar Rp1,29 triliun. Jika target tersebut dapat terealisasi 100 persen, maka akan berdampak meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi di Kota Padang. (*/yki)