Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan anggaran Rp3,5 miliar untuk rehabilitasi jaringan Irigasi Ladang Laweh di Kabupaten Padang Pariaman. Perbaikan tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung peningkatan infrastruktur sumber daya air di Sumbar.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumbar, Rifda Suriani, mengatakan rehabilitasi Irigasi Ladang Laweh memiliki panjang penanganan sekitar 1.919,47 meter.
“Irigasi Ladang Laweh di Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan alokasi Rp3,5 miliar dengan panjang penanganan 1.919,47 meter,” ujar Rifda di Padang, Senin (10/8/2026).
Menurut Rifda, rehabilitasi jaringan irigasi tersebut merupakan salah satu dari sejumlah kegiatan yang dialokasikan melalui tambahan TKD untuk bidang irigasi. Secara keseluruhan, Pemprov Sumbar mengalokasikan sekitar Rp49,60 miliar untuk kegiatan bidang irigasi.
Anggaran tersebut terdiri atas Rp41,52 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, Rp7,95 miliar untuk rehabilitasi bendung irigasi, serta Rp125 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan hidup untuk konstruksi irigasi dan rawa.
Selain Irigasi Ladang Laweh, rehabilitasi jaringan irigasi juga dilakukan di sejumlah daerah lainnya. Di antaranya Irigasi Batang Sianok di Kabupaten Agam dengan alokasi Rp3 miliar dan panjang penanganan 1.628,01 meter serta Irigasi Bandar Panjang Salayo yang berada di Kabupaten Solok dan Kota Solok dengan alokasi Rp5 miliar dan panjang penanganan 2.765,42 meter.
Sejumlah jaringan irigasi lainnya yang menjadi sasaran rehabilitasi tersebar di Kabupaten Tanah Datar, Agam, Padang Pariaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, Pesisir Selatan dan sejumlah daerah lainnya.
Rifda mengatakan rehabilitasi tersebut ditujukan untuk menjaga fungsi jaringan irigasi sehingga dapat mendukung kebutuhan pengairan masyarakat, khususnya sektor pertanian.
“Intinya, anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan, baik untuk pengendalian dan pengamanan sungai maupun untuk menjaga fungsi jaringan irigasi,” katanya.
Ia menambahkan, rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung menjadi bagian dari 75 kegiatan yang dibiayai melalui tambahan TKD sebesar Rp195,10 miliar yang dikelola Dinas SDABK Provinsi Sumbar.
Hingga 5 Agustus 2026, proses pelaksanaan 75 kegiatan tersebut masih berada pada sejumlah tahapan, mulai dari kegiatan yang telah berkontrak, penerbitan SPPBJ, evaluasi melalui E-Katalog, kegiatan yang telah tayang di E-Katalog, hingga proses perencanaan.
Pemprov Sumbar memastikan proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan terus dikawal agar rehabilitasi infrastruktur sumber daya air, termasuk Irigasi Ladang Laweh, dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (HER)






