Perangai Izet di Sekitar Kita

Langgam.id-Adel Wahidi

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi. [foto: Ist]

Sama dengan yang lain, saya agak nyinyir soal izet ini. Preman yang hobinya hanya dua saja; mabuk dan bertinju. Mengaku kenal dengan anggota Polisi. Ingatan saya berbalik pada upaya pemerintah untuk membersihkan pungutan liar (pungli), pemalakan, dan premanisme. Pemerintah bahkan sampai membentuk Satgas Saber Pungli, dimana dua tahun lalu saya termasuk salah satu anggota Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Sumatera Barat.

Kepolisian sendiri belakangan, kembali menabuh genderang perang pada pelaku pungli dan premanisme. Belasan bahkan puluhan preman diamankan oleh Polresta Padang karena melakukan pungli dan pemalakan.

Polsek Padang Utara bahkan menangkap pelaku pungli atau pemalakan kepada Panti Asuhan Panti Asuhan Jasmine Nabila Inayah di Ulak Karang. Para preman minta jatah setiap Panti mendapat bantuan dari donatur.  Di tengah upaya itu, kemudian Izet beraksi dengan gagahnya di Indarung. Izet memalak disertai kekerasan terhadap sopir truk di area PT. Semen Padang, Sabtu(10/07).

Saya menduga, prilaku semacam Izet ini umum/jamak, caranya saja yang kadang berbeda, pungli hampir terjadi pada semua sektor. Izet sedang sial saja, perangainya direkam, videonya viral sedemikian rupa. Lini masa dihiasi ocehan dan umpatan terhadap Izet, semua orang seperti ingin menangkap Izet.

Inilah era 4.0 atau era digital, melalui media sosial publik memberikan dorongan sedemikan rupa. Mereka menuntut rasa adil dan rasa aman dari ancaman serupa Izet, mereka ingin Izet ditangkap. Izet menjadi fenomenal, semangat untuk membersihkan pungli, pemalakan dan premanisme semakin membara.

Bola panas pindah ke Polisi, Rabu (14/07) korban melapor ke Polda Sumatera Barat. Kepolisian seperti tertantang. Penanganan kasus Izet naik dua level, dari Polsek, naik ke Polresta Padang dan terkahir naik lagi ke Polda Sumatera Barat. Hanya dalam satu hari berselang, Polisi berhasil meringkus Izet, tampak tagarajai sarawa Izet, preman minum sa loki mabuak sa boto itu tertangkap hari ini, Kamis (15/07) di Tanah Datar.

Rasa keadilan dan rasa aman publik terobati, terimakasih Pak Polisi. Setelah ditangkap Izet meminta maaf, Ia mengaku, hobinya telah berubah menjadi sembayang dan mengaji, semoga saja, setelah menghadapi kasusnya Izet menjadi orang baik. Tak mabuk, tak bertinju dan tak memalak lagi.

Perangai Izet di Sekitar Kita

Prilaku Izet buruk, iya, salah satu prilaku jahatnya adalah meminta atau memakan sesuatu yang bukan haknya, bahkan dengan cara yang yang kasar. Namun, kalau dibandingkan dengan prilaku koruptor, maka prilaku Izet belum seberapa. Koruptor, dengan jabatannya menguras uang rakyat, menghisap darah rakyat.

Caranya saja yang tampak halus dan canggih, bentuknya berupa mark up proyek, suap-menyuap di bawah meja dalam pengadaan barang, penggelapan dalam jabatan, mengakali regulasi, gratifikasi dan banyak lagi. Namun dampaknya sangat buruk, kemiskinan dan kesengsaraan rakyat adalah dampak paling buruk dari perilaku koruptor.

Lihat saja bagaimana dana bansos dikorup. Padahal bansos adalah “penyambung” hidup bagi mereka yang kesulitan ekonomi karena dampak pandemi, tapi kemudian disunat oleh pejabat, dan dipakai untuk foya-foya.

Lihat saja bagaimana dana Covid-19 disunat, pejabat sengaja mengambil kesempatan dengan dalih kedarutan. Padahal semua sedang bertarung, mencegah penularan dan mengobadi penyakit Covid-19. Korban nyawa berjatuhan, termasuk para tenaga kesehatan (nakes). Koruptor jelas lebih jahat dari Izet. Sayangnya, KPK kita lagi melemah, kita sulit berharap para pemalak uang rakyak itu dapat dibasmi.

Padahal, kondisi semakin sulit. Pada tahun 2020, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat total kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp 56,7 triliun, jumlahnya 9 kali lipat dari total APBD Sumbar, yang jumlahnya hanya 6,7 triliun. Terdapat 1.218 perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan. Total terdakwa mencapai 1.298 orang, dari data tersebut tercatat praktek korupsi dilakukan paling besar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan 321 kasus, pihak swasta dengan 286 kasus, dan perangkat desa dengan 330 kasus. Mereka semua tukang palak uang rakyat.

Jika dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sejenis prilaku Izet ini disebut Maladministrasi. Bentuknya pungli, dan bertindak tidak patut: sombong, pongah, kasar, cuek, berlagak bak Tuan, padahal tugasnya melayani, bukan dilayani.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat sendiri mencatat pungli atau permintaan imbalan dalam bentuk barang, uang dan jasa merupakan bentuk maladministrasi yang jamak dilaporkan masyarakat. Terkait laporan punggli, Sumatera Barat bahkan masuk nomor tiga terbanyak, di atasnya ada Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat.

Izet malam ini mulai mendekam dalam sel tahanan. Selain tetap fokus membasmi tukang palak dan premanisme. Kita perlu beralih untuk membasmi perangai sejenis perangai Izet, bahkan lebih jahat, yakni para koruptor. Energi publik dalam dunia nyata dan maya harus dialihkan untuk mendorong para penegak hukum untuk bekerja lebih keras. Semoga.


Adel Wahidi
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M