Langgam.id - KPU Padang Panjang sudah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk memastikan kualitas dan kesiapan logistik, Kamis (31/10/2024).
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dilaksanakan di gudang Kantor KPU Padang Panjang dengan diawasi tim KPU.
Proses penyortiran dan pelipatan dimulai dengan pembukaan kegiatan yang dihadiri perwakilan dari Kapolres, Kejaksaan Negeri, dan Kodim 0307/TD.
Sebanyak 33 petugas ditugaskan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, yang dibagi menjadi tujuh kelompok kerja. Setiap petugas wajib menyortir atau memilah surat suara kualitas baik dan kualitas kurang baik terlebih dahulu sebelum melipat surat.
Pelipatan surat dilakukan dengan tangan tanpa alat bantu lainnya. Petugas juga wajib melaporkan progress setiap harinya kepada KPU.
Target pengerjaan ditetapkan selama lima hari dengan harapan agar seluruh surat suara dapat disiapkan tepat waktu sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Armen memberi pengarahan kepada petugas penyortir dan pelipat surat suara terkait tata tertib yang harus dipatuhi selama proses berlangsung.
“Mengingat tahapan pilkada sudah semakin dekat, proses ini merupakan langkah strategis untuk memastikan surat suara siap tepat waktu dan berkualitas. Untuk lima hari ke depan diharapkan kita bisa bekerja sama mempersiapkan kebutuhan pilkada,” ujarnya.
Sekretaris KPU Padang Panjang, Lucky Dharma Yuli Putra mengingatkan kepada seluruh petugas untuk taat aturan dan wajib memakai tanda pengenal.
“Surat suara yang disortir, baik yang rusak maupun yang layak pakai, wajib dihitung jumlahnya untuk menghindari kecurangan. Laporan harian juga harus transparan," ujarnya.
Lucky mengharapkan semua petugas datang ke lokasi minimal 30 menit sebelum pekerjaan dimulai. (*/yki)