Penyemprotan Desinfektan Serentak di Dharmasraya

Penyemprotan Desinfektan Serentak di Dharmasraya

Penyemprotan Desinfektan Serentak di Dharmasraya Selasa (31/03/2020). (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama TNI dan Polri melakukan penyemprotan desinfektan serentak di sepanjang jalan lintas sumatera, tempat/fasilitas umum, hingga ke nagari-nagari, Selasa (31/03/2020).

Hal ini merupakan bentuk sinergi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, penyemprotan dimulai dari wilayah Pulau Punjung, tepatnya di Simpang Jalan Baru KM 5, kemudian berlanjut ke sepanjang jalur lintas sumatera dan sejumlah fasilitas umum. Penyemprotan dilakukan dengan mengerahkan mobil water canon.

Di tingkat nagari, kata dia, pemerintah nagari bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga bergerak melakukan penyemprotan serupa. Penyemprotan dilakukan di tempat-tempat umum bahkan hingga ke rumah-rumah warga.

“Kami bersinergi untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga

Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan