Penyelewengan Dana Covid-19 Hingga Pemberantasan Korupsi dari Kacamata Febri Diansyah

febri diansyah

Febri Diansyah dalam podcast #BCL di Youtbe Langgam.id

Langgam.id - Persoalan penyelewengan dana bansos covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) menjadi sorotan publik beberapa hari belakangan.

Menurut eks jubir KPK, Febri Diansyah menyebut, kasus penggelapan dana bencana sebelumnya sering terjadi. Seperti, pada bencana tsunami di Aceh dan juga berncana gempa bumi yang pernah terjadi di Sumatra Barat.

Dalam podcast #BCL (Bang Charles Law) di channel Youtube Langgam.id, Febri menyebut kasus penggelapan bansos covid-19 itu diduga dari menteri, pihak swasta, dan pejabat lain.

Febri juga menyinggung soal hukuman mati terhadap koruptor. Menurutnya, hukuman bukanlah salah satu solusi untuk pemberantasan korupsi.

"Karena orang yg dihukum mati belum tentu dapat mendongkrak atau memperbaiki posisi Indonesia dalam pemberantasan korupsi di dunia," kata Febri.

Faktor kegagalan pemberantasan korupsi, menurutnya, adalah tidak konsisten dan tidak diproses oleh semua pihak yang terkait.

Ingin tau lebih lanjut mengenai penyelewangan dana covid-19 dari sudut pandang Febri Diansyah, dan keterkaitannya dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. Saksikan selengkapnya di bawah ini.(*/Ela)

Baca Juga

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mengecam dugaan intimidasi terhadap Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas oleh pejabat Unand
AJI Padang Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Persma Genta Andalas Unand
Unand) menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan korupsi Rp3,571 miliar dalam pengadaan barang laboratorium
Mantan Wakil Rektor Tersangka Korupsi, Unand: Kami Hormati dan Dukung Proses Hukum 
Gaya Hidup New Normal
Noel: Krisis Transparansi Seleksi Pejabat
Kejati Sumbar melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah
Kejati Sumbar Serahkan Eks Plt Kabag Umum Dharmasraya Tersangka Korupsi Rp3 M ke Kejari
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tangani 51 Kasus Korupsi di 2024, Rp7,5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional