Langgam.id - Persoalan penyelewengan dana bansos covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) menjadi sorotan publik beberapa hari belakangan.
Menurut eks jubir KPK, Febri Diansyah menyebut, kasus penggelapan dana bencana sebelumnya sering terjadi. Seperti, pada bencana tsunami di Aceh dan juga berncana gempa bumi yang pernah terjadi di Sumatra Barat.
Dalam podcast #BCL (Bang Charles Law) di channel Youtube Langgam.id, Febri menyebut kasus penggelapan bansos covid-19 itu diduga dari menteri, pihak swasta, dan pejabat lain.
Febri juga menyinggung soal hukuman mati terhadap koruptor. Menurutnya, hukuman bukanlah salah satu solusi untuk pemberantasan korupsi.
"Karena orang yg dihukum mati belum tentu dapat mendongkrak atau memperbaiki posisi Indonesia dalam pemberantasan korupsi di dunia," kata Febri.
Faktor kegagalan pemberantasan korupsi, menurutnya, adalah tidak konsisten dan tidak diproses oleh semua pihak yang terkait.
Ingin tau lebih lanjut mengenai penyelewangan dana covid-19 dari sudut pandang Febri Diansyah, dan keterkaitannya dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. Saksikan selengkapnya di bawah ini.(*/Ela)