Langgam.id - Kantor Wali Nagari Nyiur Melambai, Ranah Pesisir, Pesisir Selatan disegel warga beberapa waktu lalu. Penyegelan dilakukan karena isu perbuatan asusila yang dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Andi Yanuardi menyebut dugaan asusila itu dilaporkan oleh pihak wali nagari ke polisi pada Juli lalu. Pelaporan itu membuat warga marah dan memasang palang di pintu kantor wali nagari.
Polisi mencoba melakukan mediasi terkait kasus ini. Akhirnya pihak wali nagari sepakat mencabut laporan dan memafkan warga yang sempat dipolisikan. Warga pun sepakat membuka segel yang dipasang di kantor tersebut.
"Polsek Ranah Pesisir bersama-sama membuka kembali kantor wali nagari nyiur melambai sesuai dengan hasil perdamaian yang dicapai kemarin," kata Andi, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Jual Motor Curian di Marketplace, 3 Penadah dan Pembeli Ditangkap di Padang
Andi mengatakan, pembukaan segel kantor wali nagari itu berlangsung tanpa kendala. Polisi yang ikut membuka segel itu juga menyita kayu yang sebelumya digunakan untuk menyegel kantor.
"Mari kita jaga situasi ini kondusif untuk masyarakat Nagari Nyiur Melambai, bangun kembali sinergitas wali nagari dan masyarakat," ujar Andi.