Langgam.id - Penutupan Kolam Renang Teratai yang berlokasi di Kompleks GOR H Agus Salim Padang diperpanjang. Hal ini disebabkan karena pemberlakuan PPKM Level 4 di Padang 21-25 Juli nanti.
Penutupan ini tentu saja ikut berimbas terhadap pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Padang.
Sebelumnya, Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Padang sudah menutup kolam renang ini sejak awal PPKM Darurat dan berlangsung hingga saat ini.
"Kolam Renang Teratai ditutup pada 13 Juli lalu. Ketika itu PPKM Darurat diberlakukan. Penutupan ini dilakukan karena menurut Surat Edaran Wali Kota Padang," ujar Kepala Dispora Padang Mursalim Nafis, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Kolam Renang Teratai Padang Tutup Selama PPKM Mikro
Ia menambahkan, bahwa selama PPKM Darurat tidak dibolehkan melakukan kegiatan keolahragaan. Dalam surat edaran (SE) Wali Kota Padang yang terbaru tentang PPKM Level 4 juga tidak dibolehkan melakukan kegiatan keolahragaan.
"Oleh karena itu kita belum membuka Kolam Renang Teratai," tutur Mursalim.
Mursalim mengharapkan seluruh pengguna kolam renang untuk bersabar hingga PPKM Level 4 berakhir dan aktivitas keolahragaan kembali dibolehkan.
"Kita berharap seluruh warga maklum dengan kondisi tersebut. Semoga pandemi cepat berlalu dan kolam renang bisa kita aktifkan lagi," ujar Mursalim.