Langgam.id - Sebanyak 2 ribu ekor ikan asal Sumbar dikirim ke Jakarta pada Kamis (15/2/2024) lalu. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumbar pun sudah memastikan keamanan 2 ribu ekor ikan yang dikirim tersebut.
Kepala BKHIT Sumbar, Ibrahim mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin kesehatan dan bebasnya ikan dari hama penyakit sebelum dilalulintaskan antar daerah.
"Kami lakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium terhadap sampel ikan untuk memastikan bebasnya dari hama penyakit," ujar Ibrahim dikutip dari infopublik, Sabtu (17/2/2024).
Ibrahim mengungkapkan, pemeriksaan fisik meliputi pengamatan kondisi tubuh ikan. Seperti warna, lendir, dan aktivitas.
"Sedangkan pemeriksaan laboratorium meliputi pengujian terhadap beberapa parameter, seperti bakteri, virus, dan parasit," bebernya.
Ibrahim mengatakan, setelah melalui pemeriksaan dan dinyatakan sehat, BKHIT menerbitkan sertifikat karantina sebagai syarat sah untuk pengiriman ikan ke Jakarta.
"Sertifikat ini menjadi bukti bahwa ikan yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan," tuturnya.
Ibrahim menegaskan komitmen BKHIT dalam menjaga kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah Sumatera Barat.
Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyakit yang dapat ditularkan melalui hewan, ikan, dan tumbuhan. (*/yki)