Penjual Pertalite Oplosan di Padang Ditangkap, Bahan Didapat dari Palembang

Penjual Pertalite Oplosan di Padang Ditangkap, Bahan Didapat dari Palembang

Polresta Padang sita bahan bakar diduga oplosan. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Polresta Padang menangkap pelaku penjualan minyak tanah dan pertalite oplosan di Kecamatan Padang Selatan. Pelaku berinisial Y (47) mendapat bahan bakar itu dari Palembang, Sumatra Selatan.

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan pelaku membeli 4 ton minyak tanah asal Palembang kepada seseorang berinisial A seharga Rp22,6 juta.

"Kemudian sebagian minyak tanah tersebut dijual seperti biasa kepada masyarakat dan sebagiannya lagi ini yang diolah oleh pelaku menjadi minyak pertalite oplosan," kata Imran, Rabu (5/5/2021).

Dia mengatakan, sebagian minyak tanah diolah pelaku agar menyerupai Pertalite. Pelaku menggunakan pewarna industri untuk mengelabui calon pembeli.

"Yang mana untuk nilai jual dari minyak tanah yang belum diolah dijual Rp6.300 dan untuk minyak tanah yang telah diolah menyerupai pertalite dijual Rp6.500 perliternya," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 50 jo pasal 28 undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara. (*ABW).

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Pengisian BBM di Tanah Datar
Satgas Nataru Pertamina Sebut Layanan dan Distribusi Energi di Sumbar Aman Lancar