Penjual Narkoba di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Amankan 13 Paket Ganja 

Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap pelaku penjual narkoba.

Langgam.id - Diduga jual narkoba, seorang pria berinsial EA (56) ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka EA ditangkap dikediamannya di Balai Batimah, Kecamatan Payakumbuh Timur. Saat penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti di kamarnya berupa 13 paket ganja.

Kemudian, juga diamankan uang senilai Rp100 ribu dan satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri mengatakan, tersangka EA ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

Sebelumnya terang Desneri, polisi sudah menangkap tersangka EF pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saat tersangka EF menjelaskan asal dari narkoba yang ditemui di rumahnya itu berasal dari EA. Kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka EA," ujarnya dilansir dari Instagram  @polres.payakumbuh, Sabtu (12/2/2022).

Tersangka EA beserta barang bukti terangnya, sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, saat penangkapan tersangka EF di kediamannya di Balai Batimah, polisi menemukan satu paket sabu dan tiga paket ganja di dalam tas pinggang.

Baca juga: ASN Pemko Payakumbuh Terima Vaksin Booster

Penangkapan EF ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima polisi. Kepada polisi, EF mengaku bahwa barang haram itu diperolehnya dari tersangka EA seharga Rp150 ribu.

Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten