Penjelasan Forwana Sumbar Soal Dualisme di Tubuh APDESI

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Forwana Sumbar menanggapi kepengurusan APDESI yang terpecah menjadi dua kubu.

Ketua Forwana Sumbar Zul Arifin Datuak Parpatiah. [foto: ppid.agamkab.go.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Forwana Sumbar menanggapi kepengurusan APDESI yang terpecah menjadi dua kubu.

Langgam.id - Forum Wali Nagari (Forwana) Sumatra Barat (Sumbar) menanggapi Kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang terpecah menjadi dua kubu. Terutama usai tersebar informasi rencana deklarasi mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, ribuan kepala desa di Indonesia yang tergabung dalam APDESI pimpinan Surta Wijaya mengikuti kegiatan Silahturahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2022).

Dalam kegiatan itu rencananya bakal mendeklarasikan dukungan agar Jokowi menjabat 3 periode. Namun akhirnya deklarasi tersebut tidak jadi dan direncanakan dilakukan usai lebaran nanti.

Kemudian, muncul pernyataan dari APDESI pimpinan Arifin Abdul Majid yang membantah organisasinya mendukung Jokowi 3 periode.

Abdul Majid mengklaim bahwa organisasi APDESI pimpinannya yang sah karena ada SK dari Kemenkum HAM.

Ketua Forwana Sumbar Zul Arifin Datuak Parpatiah mengatakan, sebetulnya APDESI ini cuma satu. Kemudian berganti pengurusan setiap Munas.

Terakhir Munas pada Desember 2021 lalu juga diikuti oleh anggota Forwana sebanyak 32 orang.

"Kami hadir dan mempunyai hak dipilih dan memilih, waktu itu secara aklamasi mayoritas memilih Surta Wijaya sebagai ketua APDESI, dengan sendirinya APDESI itu cuman satu saja," katanya, Jumat (1/4/2022).

Sementara, Arifin Abdul Majid tetap mempertahankan APDESI pilihan dirinya dan menjalankannya.

Versi yang dipimpin Abdul Majid tidak terdiri dari kepala desa, dan Abdul Majid sendiri bukan kepala desa. Padahal dalam AD/ART harus kepala desa aktif seluruhnya.

"Seperti yang itu kami tahu, lalu Forwana Sumbar kemana perginya? Tentu ke APDESI yang telah melalui Munas dan telah dilantik di Gedung DPR dan saya sendiri masuk dalam pergurus, jadi Forwana Sumbar menaungi dirinya dalam APDESI pimpinan Surta Wijaya," katanya.

Terkait, surat SK yang terdaftar di Kemenkum HAM yang dimiliki Arifin Abdul Majid bahwa dia yang memegang dulu, padahal harus dilakukan pembaruan nama-nama pengurus.

Forwana Sumbar ungkapnya, juga tidak pernah ikut Munas yang di bawah pimpinan Abdul Majid.

Meski demikian terangnya, Forwana Sumbar juga bukan secara langsung merupakan pengurus DPD APDESI. Belum ada rumusan khusus soal itu. Forwana Sumbar yang jelas telah ikut menyumbang berkontribusi dalam membuat AD/ART, menyumbang rumusan program yang saat ini dipimpin Surta Wijaya.

Menurut dia biasa saja, sebenarnya hal seperti itu terjadi karena adanya pihak yang tidak setuju dengan kesepakatan Munas.

"Seharusnya APDESI pimpinan Arifin Abdul Majid memperbarui surat ke Kemenkum HAM untuk mengganti nama-nama pengurus sesuai hasil Munas. Saat ini APDESI pimpinan Surta Wijaya juga masih dalam proses pengurusan surat tersebut," ujarnya.

Sebenarnya kata Zul, APDESI pimpinan Arifin Abdul Majid ini tidak terlalu dihiraukan. Namun karena viral pemberitaaan Jokowi 3 periode, akhirnya naik ke permukaan.

Baca juga: Penjelasan Forwana Sumbar Soal Ribuan Kepala Desa Dukung Jokowi 3 Periode

Sementara untuk pernyataan sikap Forwana Sumbar terkait adanya deklarasi 3 periode, pihaknya masih belum memutuskan. Forwana Sumbar menurutnya akan menggelar rapat untuk menentukan sikap terhadap itu.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai