Penjelasan Disdag Padang Soal Masih Adanya Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Padang berusaha agar harga minyak goreng dijual satu harga Rp14 ribu.

Minyak goreng kemasan. [foto: Fuadi Zikri/langgam.id]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Padang berusaha agar harga minyak goreng dijual satu harga Rp14 ribu berlaku merata.

Langgam.id – Dinas Perdagangan Kota Padang menyatakan terus berusaha agar harga minyak goreng dijual satu harga yaitu Rp14 ribu berlaku merata. Diakui saat ini kebijakan pemerintah soal minyak goreng satu harga belum diterapkan menyeluruh.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan sejak hari pertama kebijakan pemerintah ditetapkan pada 19 Januari 2022.

Sebagian besar ritel besar yang menjual minyak goreng di Padang sudah menerapkan harga Rp 14 ribu.

“Tapi kalau untuk ritel yang kecil-kecil itu masih berkoordinasi dengan distributornya, karena terdapat margin harga,” katanya Jumat (21/1/2022).

Dia mengatakan, sudah menyatakan ke seluruh pedagang bahwa mereka wajib mengikuti harga minyak goreng satu harga yaitu Rp14 ribu. Baik ritel besar maupun ritel kecil. Ritel kecil biasanya dimiliki oleh masyarakat lokal.

Sementara ritel besar yang juga anggota Aprindo sudah menerapkan Rp14 ribu seperti diantaranya Plaza Andalas, Basko, Transmart, Daya Mart, Budiman, dan lainnya. Namun untuk pasar dan ritel kecil masih diberikan waktu selama tujuh hari.

“Kita berikan waktu selama tujuh hari, paling lama tanggal 26 berlaku menyeluruh kebijakan minyak goreng satu harga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bagi yang belum menerapkan kebijakan satu harga, diketahui masih menjual di harga Rp16 ribu, Rp18 ribu, dan di atas itu. Hal itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

Pada prinsipnya terang Andree, mereka bersedia menurunkan harga, namun masih berproses. Hal ini untuk menghindari kerugian pedagang.

“Sudah kami sampaikan bahwa mereka harus menjual dengan harga sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan, pada prinsipnya mereka setuju,” katanya.

Dia mengatakan para pedagang tinggal mengkomunikasikan dengan penyalur atau distributor minyak masing-masing. Mereka dipastikan tidak mengalami kerugian karena nanti akan diberikan subsidi oleh pemerintah.

Baca juga: Sejumlah Ritel di Padang Masih Jual Minyak Goreng hingga Rp22 Ribu Per Liter

“Penerapan minyak goreng satu harga segera dilaksanakan merata, setiap hari kami lakukan sosialisasi dan pengawasan, bagi yang belum perlu waktu untuk komunikasi dengan distributornya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga terus melaksanakan pasar murah di kantor kecamatan meski sudah ada penerapan minyak goreng satu harga. Masyarakat disilahkan untuk berbelanja di sana.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih