Penjagaan Perlintasan Sebidang KA, Pemda di Sumbar Usulkan Pembiayaan Tetap Dibebankan ke DJKA

Langgam.id — Sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Barat mengusulkan agar pembiayaan penjagaan perlintasan sebidang kereta api tetap ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Usulan ini mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Selasa (5/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Pariaman, dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Ketiganya sepakat mendorong agar pembiayaan penjagaan perlintasan untuk periode Mei hingga Desember 2026 tetap diakomodasi oleh DJKA, mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa keberlanjutan penjagaan perlintasan sebidang sangat krusial untuk menjamin keselamatan masyarakat. Namun, kemampuan fiskal daerah dinilai belum memadai untuk menanggung seluruh biaya operasional.

“Kami berharap pembiayaan penjagaan perlintasan sebidang tetap diakomodasi oleh DJKA karena perannya sangat vital dalam menjamin keselamatan masyarakat,” ujar Maigus.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Hendrialdi, mengungkapkan bahwa dari 60 titik perlintasan resmi yang belum memiliki palang pintu, sebanyak 54 titik saat ini dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Penjagaan tersebut melibatkan total 165 personel, termasuk 63 petugas yang tersebar di 20 titik di Kota Padang.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Karena itu, diperlukan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan agar pengawasan dapat berjalan optimal.

“Keberlanjutan penjagaan perlintasan sebidang merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi. Kami akan mengoptimalkan penempatan petugas agar pengawasan berjalan maksimal,” kata Hendrialdi.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyoroti pentingnya peran pemerintah pusat dalam mengatasi keterbatasan anggaran daerah. Ia menyebut Kementerian Perhubungan tengah mengupayakan pengambilalihan tanggung jawab penjagaan perlintasan tersebut.

“Kementerian Perhubungan saat ini tengah mengupayakan pengambilalihan tanggung jawab penjagaan perlintasan, mengingat keterbatasan APBD di daerah,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Adib Alfikri.

Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat koordinasi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang tetap terjaga secara optimal, di tengah tantangan keterbatasan anggaran di daerah.

Baca Juga

Kondisi perlintasan rel Kereta Api di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kota Padang. (Langgam.id/ Ghaffar Ramli)
Bahas Kerusakan Jalan Perlintasan Rel di Lubuk Buaya, Dinas PUPR Padang: Kewenangan Balai KAI!
Perlintasan kereta api Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. (Foto: Langgam.id/ Ghaffar Ramdi)
Jalan Perlintasan Rel Lubuk Buaya Rusak dan Berlubang, Berpotensi Picu Kecelakaan
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
Bocah 11 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Air Tawar Barat Dekat Basko Grand Mall
Bocah 11 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Air Tawar Barat Dekat Basko Grand Mall
Anggaran untuk fasilitas rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar menuai kritik.
APBD Perubahan Sumbar 2026, Belanja Daerah Meningkat Rp570 Miliar
APBD Perubahan Sumbar 2026, Pendapatan Ditarget Rp6,61 Triliun
APBD Perubahan Sumbar 2026, Pendapatan Ditarget Rp6,61 Triliun