Pengumuman PJJ Mendadak, Orangtua Murid di Padang Geram

Langgam.id – Keterlambatan informasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kota Padang pada Rabu (14/10/2026) memicu kegeraman masyarakat.

Sejumlah orang tua murid dan guru mengeluhkan simpang siurnya informasi tersebut karena pengumuman baru disampaikan ketika anak-anak sudah berangkat ke sekolah.

Keluhan masyarakat ramai bermunculan di media sosial. Salah satunya melalui akun PDG24jam yang mengunggah ulang (repost) Instagram Story Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang terkait penarikan pengumuman PJJ.

Dalam keterangan yang disampaikan Diskominfo, penarikan informasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan informasi dari Dinas Pendidikan Kota Padang.

Kondisi ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya disampaikan pemilik akun Megadila_Santi yang mengeluhkan keterlambatan informasi tersebut.

“Anak-anak sudah pergi sekolah, edaran baru keluar, anak-anak dipulangkan setelah makan MBG,” tulisnya.

Keluhan serupa disampaikan pemilik akun vellisaiwarni. Ia mengaku kebingungan sebagai guru dalam menyampaikan informasi kepada orang tua murid.

“Apaan sih? Kami guru jadi bingung memberikan informasi kepada walimurid,” tulisnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Padang akhirnya menerbitkan surat edaran Nomor 400.3/35/Dikbud-Pdg/X/2026 tentang pemberlakuan PJJ bagi peserta didik tingkat TK/PAUD, SD, hingga SMP di Kota Padang.

Dalam surat edaran yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, PJJ diberlakukan mulai 14 hingga 17 Oktober 2026.

Khusus pada Rabu (14/10/2026), peserta didik diwajibkan menggunakan perlengkapan kesehatan berupa masker selama proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran juga berakhir dan peserta didik dipulangkan paling lambat pukul 12.00 WIB.

Surat edaran tersebut juga mengatur bahwa kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk selama PJJ berlangsung. Sementara itu, peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing dengan memanfaatkan platform digital yang disesuaikan oleh pihak sekolah.

Guru diminta memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan secara proporsional tanpa membebani peserta didik.

Dinas Pendidikan juga mengimbau orang tua untuk memastikan anak-anak mengikuti PJJ dan tetap berada di rumah. Orang tua diharapkan membatasi aktivitas anak di luar ruangan.

Apabila mengharuskan anak keluar rumah, orang tua dan anak diimbau menggunakan masker medis.

Meski surat edaran telah diterbitkan, persoalan keterlambatan penyampaian informasi masih menjadi sorotan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan orang tua dan guru, terutama ketika aktivitas sekolah sudah berjalan sebelum informasi resmi diterima.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait keterlambatan pengumuman PJJ tersebut. (HER)

Baca Juga

Cerita Wali Murid dan Siswa di Padang, Tugas Menumpuk Saat Belajar dari Rumah karena Kabut Asap
Cerita Wali Murid dan Siswa di Padang, Tugas Menumpuk Saat Belajar dari Rumah karena Kabut Asap
Rapor Siswa SD dan SMP di Padang Dibagikan Via Online
Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Dharmasraya dan Sawahlunto Kembali PJJ
Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Padang Kembali Belajar Tatap Muka Senin
Melihat Dapur SPPG Usai MBG Disetop Sementara Selama PJJ di Padang
Melihat Dapur SPPG Usai MBG Disetop Sementara Selama PJJ di Padang
Disdik: MBG Disetop Selama PJJ di Padang
Disdik: MBG Disetop Selama PJJ di Padang
PJJ Berakhir, Disdik Kota Padang Putuskan Sekolah Tatap Muka
PJJ Berakhir, Disdik Kota Padang Putuskan Sekolah Tatap Muka