Langgam.id - Siaran televisi analog masih bisa diakses di Sumatra Barat hingga Selasa (8/11/2022). Namun, kondisi ini hanya sementara. Proses penghentian siaran sedang berlangsung di 14 kabupaten dan kota.
Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang (Balmon Padang) Helmi saat ditemui Langgam.id di kantornya pada Senin (7/11/2022) membenarkan masyarakat Padang dan Sumbar masih bisa mengakses TV Analog.
Menurutnya, penghentian total siaran analog dinamis. "Jadi seharusnya kemarin mati total. Itu diberlakukan tanggal 2 November 2022. Cuma memang pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo, mendengar aspirasi dan memperhitungkan permasalahan yang ada," ujarnya.
Salah satu masalah yang masih diperhitungkan adalah distribusi Set Top Box (STB). STB atau Set Top Box merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Salah satu yang jadi pertimbangan, menurutnya, karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki STB. Selain memperhatikan kebijakan pemerintah daerah.
Ia menuturkan, Balmon Padang belum bisa memastikan kapan tanggal pasti pemberhentian total siaran analog di Sumbar.
Helmi mengatakan, peralihan ke siaran digital ini akan memuat siaran televisi yang diterima masyarakatjauh lebih baik. Tidak hanya bagi masyarakat, peralihan siaran atau frekuensi ini juga sangat berguna dari sisi industri.
"Dari sisi industri, itu juga terjadi penghematan alokasi frekuensi, sehingga (frekuensi) itu bisa diberdayakan untuk kepentingan yang lain," tutur Helmi.
Hanya saja, menurutnya, kadang kala masyarakat bisa salah mengira peralihan ke siaran digital ini seperti parabola atau siaran berbayar. Padahal, penggunaan STB ke depannya hanya sebagai booster bagi tv lama atau tv tabung.
Sementara, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar Ficky Tri Saputra mengatakan, di Sumbar proses penghentian ini telah dilakukan di 14 dari 19 Kabupaten/Kota yang ada.
Sementara, lima daerah lainnya yang tidak dimatikan diantaranya adalah: Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, Dharmasraya, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ficky menjelaskan, lima daerah tersebut secara infrastruktur belum memadai. "Hanya 14 kabupaten/kota yang baru menjalankan ASO di Sumbar," tutur Ficky saat dihubungi Langgam.id.
Ketua Tim Penertiban Spektrum Frekuensi, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang (Balmon Padang), Martina, menjelaskan ke lima daerah itu sebelumnya belum ada akses tv analog. Oleh karena itu katanya, di lima daerah tersebut tidak ada istilah Analog Switch-Off (ASO).
"Jadi ASO itu hanya untuk daerah yang sebelumya ada pemancar tv analog. Seperti di Padang, Pandai Sikek, Batusangkar, Sawahlunto, dan Painan," kata Martina saat ditemui di kantornya (7/11).
Seperti di Pasaman Barat, lanjutnya, itu sudah ada tv digital seperti TVRI. "Jadi langsung tv digital disana."
Pemimpin Redaksi Padang Tv, Nashrian Bahzein, menjelaskan, tv digital di Padang dipancarkan melalui pemancar bersama, oleh lembaga yang diberi izin oleh pemerintah."
Dia mengungkapkan, ada tiga lembaga penyiaran swasta yang mendapat izin di Sumbar. Yang pertama ada ANTV, dan bergabung di dalamnya MNC Group serta TvOne. Yang kedua Metro Tv yang didalamnya ada SCTV dan Indosiar. Lalu yang terakhir TVRI.
Dalam pantauan Langgam.id, sampai saat ini memang masyarakat masih bisa mengakses siaran analog di Sumbar, khususnya kota Padang. (Dharma Harisa/SS)