Langgam.id - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XV di Kota Padang membahas sejumlah isu nasional. Salah satu diantaranya yaitu membahas kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada tahun 2023.
Ketua Apeksi Bima Arya mengatakan dalam pertemuan seluruh wali kota se Indonesia kali ini akan membahas sejumlah regulasi-regulasi yang menjadi perhatian dan menimbulkan polemik di lapangan.
"Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini menimbulkan polemik luar biasa. Kami melihat bahwa ini tidak bisa dipaksakan, jadi ini akan kita bicarakan," katanya di Padang, Senin (8/8/2022).
Dari segi pembiayaan, akan ada beban pada pemerintah kota. Kemudian akan lumpuh pelayanan publik jika dihapus semua. Bukan hanya pada bidang pendidikan dan kesehatan tapi dari banyak bidang.
Pihaknya akan menyampaikan kepada kementerian terkait, apalagi mendekati Pilpres sehingga mendesak untuk dibahas. Hal ini adalah tanggungjawab bersama. Pihaknya akan meminta peninjauan kembali.
"Kita minta ditinjau kembali untuk tidak dulu dipaksakan di tahun depan. Ada tahapannya dulu lah, setelah melalui pemetaan, ada data-data, kemudian baru tahu kebutuhan anggarannya berapa, dan berapa lama kita bisa memenuhi itu," ujarnya.
Selain itu Apeksi juga bakal mengkaji dampak dari beberapa undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Diantaranya Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law dan Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Nanti akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat hasil pemikiran dan hasil gagasan kita," ujar Wali Kota Bogor itu.
Baca Juga: Belum Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Padang
Kemudian dalam Apeksi juga berkonsolidasi menjelang memasuki tahapan Pemilu 2024. Dia ingin agar banyaknya pejabat yang ikut nanti jangan sampai turun peformanya jelang memasuki Pemilu 2024.
—