Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pj Wako Padang: Perlu Roadmap P3DN

Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pj Wako Padang: Perlu Roadmap P3DN

Pj Wako Padang Andree Algamar dan Pj Sekda Yosefriawan. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) menggelar Rapat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Ruangan Rapat Kantor Bappeda, Rabu (22/1/2025).

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar sewaktu membuka kegiatan ini menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung penggunaan produk lokal.

Ia pun menyampaikan bahwa penyusunan roadmap P3DN yang komprehensif merupakan langkah strategis untuk mendorong pemakaian produk dalam negeri.

“Roadmap ini harus mencakup identifikasi sektor prioritas, penetapan target jangka pendek dan jangka panjang, serta mekanisme evaluasi untuk memastikan keberhasilan program,” ujarnya.

Selanjutnya Andree Algamar juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pemangku kepentingan baik pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam menyusun dan mengimplementasikan roadmap ini.

“Kita berharap dengan kolaborasi semua pihak roadmap ini dapat diimplementasikan secara efektif dan berkesinambungan,” pungkas Andree didampingi Pj Sekda Yosefriawan yang juga Ketua P3DN Kota Padang.

Kepala Disnakerin Kota Padang Ferri Erfian Rinaldy menerangkan, rapat P3DN ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta produk dari usaha mikro, kecil, dan koperasi di Kota Padang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

“Rapat ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi program P3DN 2024. Tetapi juga untuk menyusun rencana kerja Tim P3DN, penyusunan roadmap dan rencana aksi tahunan Tim P3DN,” terangnya. (*/Fs)

Baca Juga

Material kayu terbawa arus banjir bandang di Lubuk Minturn Kota Padang, Kamis (27/11/2025). BNPB
Tanggap Darurat, Pemko Padang Kucurkan Rp2,8 Miliar Dana Tak Terduga
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan