Pengetatan PPKM Mikro di Padang Dimulai Besok, Tempat Ibadah Tetap Buka

PPKM miko tempat ibadah padang

Warga Padang salat berjemaah di Masjid Raya Sumbar. [foto: langgam.id]

Langgam.id – Pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai berlaku di Kota Padang, Kamis (8/7/2021). Hal ini diputuskan unsur Forkompinda Kota Padang dalam rapat di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (7/7/2021).

Dalam rapat itu, juga dikeluarkan surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Padang Hendri Septa bernomor 400.599/BPBD-PDG/VII/2021. Salah satu isi surat edaran itu yakni waktu pengetatan PPKM Mikro hingga 20 Juli 2021, kegiatan di tempat ibadah dapat dilaksanakan.

“Alhamdulillah, kita bisa memutuskan satu poin yang memang sangat memang sensitif saat ini di Sumbar, khususnya Kota Padang. Tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan,” kata Hendri kepada wartawan usai rapat.

Hendri mengakui dalam instruksi kementerian dalam negeri kegiatan pelaksanaan ibadah di masjid, musala, pura, gereja dan vihara ditiadakan atau tidak boleh dilaksanakan di tempat ibadah selama pengetatan PPKM mikro.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tindak Lanjuti Kebijakan Pusat Soal PPKM Mikro di 4 Kota

Namun, kata dia, sesuai arahan gubernur dan MUI Sumbar, kegiatan ibadah di Kota Padang boleh dilangsungkan di tempat ibadah.

“(Tapi) dengan syarat dan kondisi protokol kesehatannya harus sangat ketat,” jelasnya.

Menurutnya, poin surat edaran ini bertolak belakang dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri lantaran menghindari polemik di tengah masyarakat.

Baca juga: Setuju dengan MUI, Wako Minta Rumah Ibadah Tidak Ditutup Selama PPKM Mikro di Padang

“Dari pada nanti menimbulkan riak-riak tidak jelas di masyarakat, kenapa salat dilarang, itu boleh. Maka keputusan untuk satu poin kegiatan keagamaan diperbolehkan,” ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi
Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic
Semen Padang FC Vs Malut United FC, Asa Keluar dari Zona Degradasi