Pengendalian Covid-19 Skala Mikro di Sumbar Hingga Tingkat Nagari dan RT

ambulans palestina

Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy diwawancari wartawan. (Foto: Diskominfo Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Mahyeldi mengatakan, pengendalian Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) lebih lanjut dilaksanakan secara mikro, hingga nagari, desa dan tingkat RT.

Menurutnya, sesuai edaran dan arahan Presiden, pengendalian Covid-19 tersebut dilakukan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. “Langsung spesifik ke daerah melalui pengendalian penyakit secara mikro ini,” kata gubernur, Senin (17/5/2021).

Mahyeldi meminta Satgas dan Dinas Kesehatan di kabupaten/ kota itu tidak hanya spesifik di kabupaten atau kota, tapi juga ke tingkat nagari, Desa, bahkan sampai ke pengendalian tingkat RT.

“Ada namanya Kongsi COVID di tingkat kota, Nagari Tageh. Kemudian masyarakatnya kita ajak untuk mengawasi dan peduli terhadap hal tersebut,” ujarnya, sebagaimana dirilis Diskominfo di situs resmi Pemprov Sumbar.

Sumbar, menurut gubernur, sudah punya Perda pegendalian Pandemi. “Ikuti Perda itu. Pedomani dan kalau diperlukan buat Perda di Kabupaten/Kota,” katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi terus melakukan langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Selain pengendalian skala mikro, juga menyiapkan berbagai alat kesehatan yang dibutuhkan dan meningkatkan sinergitas antar rumah sakit.

Wakil Gubernur Sumbar Audi Joinaldy, didampingi Kadis Kominfo Sumbar Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang, menyampaikan kesiapan rumah sakit di Sumbar cukup baik. Bahkan antar rumah sakit juga saling membantu. Terutama untuk mengatasi kekurangan ventilator di RSUP M. Djamil, Padang.

“Jadi Alhamdulillah saat ini kesiapan rumah sakit cukup baik karena antar rumah sakit yang menangani Covid-19 sudah saling membantu, komunikasi antar rumah sakit saat ini sangat bagus sekali. Dan, ventilator mencukupi di Sumbar. Di RSUD juga siap digunakan,” ujar wagub. (*/SS)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI