Langgam.id - Pengamat BBM atau Ahli Konversi Energi Institut Teknologi Bangung (ITB), Tri Yuswidjajanto mengatakan bahwa standar minimal bahan bakar minyak atau BBM adalah jenis Pertamax yang aman bagi mobil dan sepeda motor.
Ia mengatakan berdasarkan standar mesin Euro 2 kendaraan minimal menggunakan BBM dengan kandungan RON (Research Octane Number) 91 atau setara minimal setara Pertamax. Artinya, untuk konsumen Indonesia penggunaan BBM jenis Pertamax dan setara itu paling cocok untuk kendaraan mobil dan sepeda motor.
“Sejak 2003 kita menerapkan standar Euro 2 maka tidak ada lagi kendaraan yang cocok dengan Premium," ujar Tri dikutip dari Tempo, Selasa (13/10/2020).
BBM RON 91 memiliki kandungan sulfur yang lebih rendah dibandingkan dengan Premium (RON 88). Premium pun kini sudah tidak sesuai dengan mesin kendaraan yang baru.
Tri lantas merinci bahaya penggunaan Premium untuk mobil atau motor. Premium berakibat fatal bagi lingkungan dan masyarakat sebab akan menghasilkan gas buang atau emisi yang lebih tebal.
Mesin yang terus dipacu dengan BBM Premium pun akan lebih cepat usang akibat fatality converter kendaraan terpapar kandungan sulfur yang tinggi.
“Jadi fatality converter-nya cepat mati, karena terpapar kandungan sulfur yang tinggi," sebutnya.
BBM Premium juga tak memiliki kandungan adiktif sehingga kendaraan membutuhkan perawatan yang lebih intensif. Biaya perawatan pun menjadi lebih mahal.
Tri menilai masyarakat Indonesia cenderung jarang menghitung manfaat keekonomian penggunaan BBM dengan kandungan oktan yang lebih tinggi. Ini karena masyarakat hanya memilih bahan bakar berdasarkan harga.
Sebenarnya, imbuh Tri, memilih BBM dengan oktan tinggi bakal lebih efisien bagi pengguna kendaraan, sehingga mesin lebih awet dan tentu saja menghemat biaya perawatan.
Tri menyarankan PT Pertamina (Persero) hanya menjual BBM Pertamax dengan RON 92 dan RON 98. Dengan penjualan Pertamax yang besar tentu harga eceran bisa ditekan. (t/HFS)
Sumber : Tempo.co