Pengamat HTN Unand Minta Ketua MK Mundur dari Jabatan karena Nikahi Adik Jokowi

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pengamat Hukum meminta Ketua MK Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. [foto: infopublik.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pengamat Hukum Tata Negara Unand Feri Amsari meminta Ketua MK Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Langgam.id - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Hal itu terkait keputusan Anwar yang bakal menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

Feri menjelaskan, secara ketatanegaraan, pernikahan antara Anwar dan Idayati juga menimbulkan dampak ketatanegaraan.

Bagaimanapun terangnya, Ketua MK bakal menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden.

"Misalnya pengujian Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN). Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena presiden adalah salah satu pihak," katanya, Kamis (24/3/2022).

Kemudian, menurut Feri, konflik kepentingan ini harus dijauhi ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya marwah. Kedepannya tentu diharapkan MK menjadi lembaga yang semakin membaik.

"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan," ujarnya.

Dia mengatakan, konflik kepentingan berpotensi terjadi karena pemerintah itu merupakan pihak dalam perkara pengujian undang-undang, pembubaran partai, sehingga berpotensi jadi pihak dalam perkara sengketa kewenangan.

"Dan yang pasti menjadi pihak dalam perkara DPR berpendapat presiden melanggar hukum untuk diberhentikan," katanya.

Feri juga turut mengucapkan selamat atas pernikahan itu. Dia mendoakan pernikahan berjalan dengan lancar dan keduanya menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan mendapatkan rahmah.

"Demi cinta kepada MK dan pujaan hati, harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan yang akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK," ujarnya.

Baca juga: UM Sumbar Hadirkan Ketua MK Jadi Pembicara Kuliah Umum Konstitusi

Diketahui, Ketua MK RI Anwar Usman dikabarkan sudah melamar Idayati beberapa waktu lalu dan direncanakan menikah di Solo, Jawa Tengah, pada Mei mendatang.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Universitas Andalas kembali menjadi saksi meriahnya perayaan budaya internasional melalui Global Village 3.0 AIESEC in UNAND.
Global Village AIESEC in UNAND Kembali Sukses Sajikan Festival Budaya Internasional
MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Padang, Fadly-Maigus Sah jadi Pemenang
MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tak Dapat Terima Permohonan Sengketa PHPU Pilkada Pasaman 2024 Sabar AS-Sukardi
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
Dua PTN di Sumatra Barat masuk 30 kampus terbaik di Indonesia versi EduRank 2024. PTN tersebut yaitu Universitas Andalas (UNAND) dan UNP.
30 Kampus Terbaik di Indonesia Versi EduRank, 2 dari Sumbar
Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota menyampaikan klarifikasi dan tindak lanjut dua pelanggaran pemilu oleh pemohon pada sidang lanjutan
Keterangan Bawaslu Soal Ijazah Paket C yang Jadi Sorotan di Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota