Penetapan Calon Pasangan Gubernur Sumbar di Poros Baru Tunggu Hasil Survei

Bawaslu Pessel, Pilkada Serentak 2020

Ilustrasi Pilkada serentak di Sumatra Barat (langgam.id)

Langgam.id - Koalisi poros baru belum menetapkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) untuk maju di Pilkada 2020. Penetapan calon masih menunggu hasil survei yang sedang berjalan.

Baca juga: Fakhrizal-Genius Daftar ke Poros Baru, Sepakat Tak Mau Cerai

Perwakilan Koalisi Poros Baru Afrizal mengatakan, sejak pendaftaran calon ditutup pada Minggu (9/8/2020) dilanjutkan dengan survei oleh tim survei yang ditunjuk koalisi. Sebanyak 11 tokoh yang telah mendaftar tersebut akan diketahui hasil surveinya pada Minggu (16/8/2020) mendatang.

"Hari minggu depan kita laksanakan rapat bersama tim, sekarang masih survei sampai tanggal 15, sekarang belum ada gambaran, nanti ekspose hasil survei," katanya, Kamis (13/8/2020).

Tim survei bertugas mencari pasangan calon terbaik yang memiliki peluang paling besar terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur. Kemudian melihat sisi kelemahan para calon, sehingga kalau dia diusung harus diketahui apa-apa saja langkah yang harus diambil untuk memperbaiki kelemahan itu.

Baca juga: Serius Maju Pilgub Sumbar, Faldo-Febby Mendaftar ke Poros Baru

Setelah hasil survei didapatkan nantinya, tim koalisi akan memasangkan antara calon gubernur dan wakil gubernur. Jika nanti ada calon yang tidak mau dipasangkan, maka dia bisa dikualifikasi sesuai kesepakatan koalisi poros baru.

Hal itu terkait adanya calon yang mendaftar langsung berpasangan. Ia mencontohkan pada pasangan Fakhrizal-Genius Umar, jika dari hasil survei tidak memungkin mereka bersama, maka pasangan itu bisa saja dipisahkan. Selain mereka, Faldo Maldini-Febby Dt Bangso diketahui juga mendaftar secara berpasangan.

"Tim survei kita tunjuk netral, tidak memihak calon manapun, kita ingin tahu poin paling tinggi calon itu di sektor apa, kelemahannya dimana sehingga tahu apa yang mesti dikerjakan," katanya.

Survei dilakukan di 19 kabupaten kota di Sumbar. Setelah survei selesai semua koalisi akan melaksanakan rapat, kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan ekspose visi dan misi para calon. Ekspos visi dan misi para calon nantinya dilaksanakan secara terbuka.

Kemudian hasilnya akan dikirimkan ke DPP partai masing-masing di Jakarta. DPP nantinya akan memutuskan siapa saja dipasangkan nantinya. Paling cepat hasilnya diketahui pada 27 Augustus dan dilanjutkan deklarasi pasangan calon pada 30 Augustus. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran