Langgam.id - Pemko Pariaman bersama tim satgas gugus tugas covid-19 Kota Pariaman yang bersinergi dengan tim gabungan Polres Pariaman dan Kodim 0308 Pariaman melakukan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan cara pendekatan persuasif terhadap warung-warung yang ada di Kota Pariaman dan memberi peringatan tentang bahaya dari penyebaran Covid-19.
Penertiban PSBB tersebut dilepas langsung Walikota Pariaman, Genius Umar, di halaman Kantor Balaikota Pariaman, Senin (28/4/2020) malam.
Personil yang turun dalam tim yakni personil Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, Satpol-PP Kota Pariaman, BPBD Kota Pariaman, PMI Kota Pariaman, Tim Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Tim Diskominfo Kota Pariaman. Masing-masing tim di dikoordinir oleh camat di wilayah kecamatan yang tersebar di empat kecamatan Kota Pariaman.
Walikota Pariaman Genius Umar, dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak dulu berkumpul di warung-warung dan kedai kopi dalam wilayah Kota Pariaman.
" Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di lingkungan kita dalam wilayah Kota Pariaman," ajak Genius Umar.
Genius tetap himbau kepada tim yang turun dalam penertiban tersebut untuk tetap menghimbau secara persuasif agar masyarakat yang masih berada di warung-warung tersebut secara sadar membubarkan diri dan tidak lagi berkumpul-kumpul di lokasi keramaian.
Ia juga instruksikan kepada seluruh petugas untuk tindak tegas masyarakat yang masih membandel. (inforial)