Langgam.id - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) terus dilakukan di Kota Padang. Wali Kota Hendri Septa mengatakan, penertiban bukan cuma tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja.
"Penertiban yang selama ini dilakukan tidak saja menjadi tugas Satpol PP. Akan tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama," kata Hendri Septa baru-baru ini.
Pernyataan itu dilontarkannya, setelah melihat masih banyaknya pihak terkait yang lepas tangan dengan penertiban. Untuk itu, Hendri Septa menegaskan, semua pihak mesti terlibat.
Penertiban di tempat fasilitas umum memang sering dilakukan oleh Satpol PP. Seperti penertiban lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam Rabu (6/10/2022) malam.
Namun, Satpol PP hanya terkesan bergerak sendiri. Tanpa mendapat dukungan dari dinas lain. Maupun dari pihak kecamatan.
"Ketika ada penertiban, tidak ada dari unsur kecamatan maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) lain (yang ikut terlibat), tentunya ini akan menjadi evaluasi kita nantinya," kata Hendri Septa.
Baca Juga: Satpol PP Sapu Bersih Lapak PKL yang Ditinggal Bermalam di Kawasan Tarandam
Hendri Septa berpesan kepada seluruh OPD di lingkup kerjanya untuk bekerja optimal. Menanamkan rasa kekompakan dan kebersamaan sehingga segala pekerjaan menjadi ringan.
—