Penertiban PKL, Wako Padang: Bukan Tanggungjawab Satpol PP Saja

penertiban-pkl-wako-padang-bukan-tanggungjawab-satpol-pp-saja

Salah satu penertiban lapak PKL di Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) terus dilakukan di Kota Padang. Wali Kota Hendri Septa mengatakan, penertiban bukan cuma tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja.

“Penertiban yang selama ini dilakukan tidak saja menjadi tugas Satpol PP. Akan tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama,” kata Hendri Septa baru-baru ini.

Pernyataan itu dilontarkannya, setelah melihat masih banyaknya pihak terkait yang lepas tangan dengan penertiban. Untuk itu, Hendri Septa menegaskan, semua pihak mesti terlibat.

Penertiban di tempat fasilitas umum memang sering dilakukan oleh Satpol PP. Seperti penertiban lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam Rabu (6/10/2022) malam.

Namun, Satpol PP hanya terkesan bergerak sendiri. Tanpa mendapat dukungan dari dinas lain. Maupun dari pihak kecamatan.

“Ketika ada penertiban, tidak ada dari unsur kecamatan maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) lain (yang ikut terlibat), tentunya ini akan menjadi evaluasi kita nantinya,” kata Hendri Septa.

Baca Juga: Satpol PP Sapu Bersih Lapak PKL yang Ditinggal Bermalam di Kawasan Tarandam

Hendri Septa berpesan kepada seluruh OPD di lingkup kerjanya untuk bekerja optimal. Menanamkan rasa kekompakan dan kebersamaan sehingga segala pekerjaan menjadi ringan.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

You May Also Like

Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam