Penertiban PKL, Wako Padang: Bukan Tanggungjawab Satpol PP Saja

penertiban-pkl-wako-padang-bukan-tanggungjawab-satpol-pp-saja

Salah satu penertiban lapak PKL di Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) terus dilakukan di Kota Padang. Wali Kota Hendri Septa mengatakan, penertiban bukan cuma tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja.

“Penertiban yang selama ini dilakukan tidak saja menjadi tugas Satpol PP. Akan tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama,” kata Hendri Septa baru-baru ini.

Pernyataan itu dilontarkannya, setelah melihat masih banyaknya pihak terkait yang lepas tangan dengan penertiban. Untuk itu, Hendri Septa menegaskan, semua pihak mesti terlibat.

Penertiban di tempat fasilitas umum memang sering dilakukan oleh Satpol PP. Seperti penertiban lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam Rabu (6/10/2022) malam.

Namun, Satpol PP hanya terkesan bergerak sendiri. Tanpa mendapat dukungan dari dinas lain. Maupun dari pihak kecamatan.

“Ketika ada penertiban, tidak ada dari unsur kecamatan maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) lain (yang ikut terlibat), tentunya ini akan menjadi evaluasi kita nantinya,” kata Hendri Septa.

Baca Juga: Satpol PP Sapu Bersih Lapak PKL yang Ditinggal Bermalam di Kawasan Tarandam

Hendri Septa berpesan kepada seluruh OPD di lingkup kerjanya untuk bekerja optimal. Menanamkan rasa kekompakan dan kebersamaan sehingga segala pekerjaan menjadi ringan.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kolaborasi Pemkot Padang menghadirkan sunatan gratis. (Dok. Humas Pemko Padang)
400 Anak di Padang Ikut Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung
Polisi hingga Samsat Razia Kendaraan Menunggak Pajak di Padang
Polisi hingga Samsat Razia Kendaraan Menunggak Pajak di Padang
Kejar-kejaran Polisi Buru Rombongan Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Padang, 1 Orang Diamankan
Kejar-kejaran Polisi Buru Rombongan Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Padang, 1 Orang Diamankan
Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah
PJJ di Padang Berpotensi Diperpanjang? Ini Kata Disdik
Kota Padang Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem 3 Hari ke Depan
Kota Padang Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem 3 Hari ke Depan
Indeks Kualitas Udara Padang Level Berbahaya, Walhi Sebut Alarm Serius Bagi Pemerintah
Indeks Kualitas Udara Padang Level Berbahaya, Walhi Sebut Alarm Serius Bagi Pemerintah