Penertiban PKL, Wako Padang: Bukan Tanggungjawab Satpol PP Saja

penertiban-pkl-wako-padang-bukan-tanggungjawab-satpol-pp-saja

Salah satu penertiban lapak PKL di Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) terus dilakukan di Kota Padang. Wali Kota Hendri Septa mengatakan, penertiban bukan cuma tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja.

“Penertiban yang selama ini dilakukan tidak saja menjadi tugas Satpol PP. Akan tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama,” kata Hendri Septa baru-baru ini.

Pernyataan itu dilontarkannya, setelah melihat masih banyaknya pihak terkait yang lepas tangan dengan penertiban. Untuk itu, Hendri Septa menegaskan, semua pihak mesti terlibat.

Penertiban di tempat fasilitas umum memang sering dilakukan oleh Satpol PP. Seperti penertiban lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam Rabu (6/10/2022) malam.

Namun, Satpol PP hanya terkesan bergerak sendiri. Tanpa mendapat dukungan dari dinas lain. Maupun dari pihak kecamatan.

“Ketika ada penertiban, tidak ada dari unsur kecamatan maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) lain (yang ikut terlibat), tentunya ini akan menjadi evaluasi kita nantinya,” kata Hendri Septa.

Baca Juga: Satpol PP Sapu Bersih Lapak PKL yang Ditinggal Bermalam di Kawasan Tarandam

Hendri Septa berpesan kepada seluruh OPD di lingkup kerjanya untuk bekerja optimal. Menanamkan rasa kekompakan dan kebersamaan sehingga segala pekerjaan menjadi ringan.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemko Padang akan memperbaiki Jalan Mangunsarkoro. Jalan yang menghubungkan antara simpang Ujung Gurun dengan Kalan Perintis Kemerdekaan,
Rusak Parah, Jalan Mangunsarkoro Padang Diperbaiki
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SD Citra Al Madina. Tiga murid sekolah tersebut berhasil masuk dalam 10 besar
Tiga Siswa SD Citra Al Madina Tembus 10 Besar Spelling Bee Sumbar 2025
Tiga petak bangunan semi permanen di Jalan Banjir Kanal atau Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,
3 Bangunan Semi Permanen di Banda Bakali Padang Terbakar, 2 Orang Meninggal
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril